Susul Australia, Indonesia Batasi Penggunaan Media Sosial, Anak Usia 13-16 Tahun Tak Bisa Lagi Akses di 2026

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Susul Australia, Indonesia Batasi Penggunaan Media Sosial, Anak Usia 13-16 Tahun Tak Bisa Lagi Akses di 2026

i

Susul Australia, Indonesia Batasi Penggunaan Media Sosial, Anak Usia 13-16 Tahun Tak Bisa Lagi Akses di 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BANDASAPULUAH.COM – Pemerintah Indonesia berencana membatasi penggunaan media sosial bagi anak usia 13 hingga 16 tahun, tergantung tingkat risiko masing-masing platform. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menargetkan kebijakan ini mulai berlaku pada Maret 2026.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Tahun depan, Maret, kita bisa mulai melindungi anak kita dengan menunda akses akun bagi anak usia 13 dan 16 tahun, tergantung risiko masing-masing platform,” kata Meutya di kanal YouTube Kemkomdigi, Kamis (11/12).

REFERENSI KEBIJAKAN AUSTRALIA

Sebagai perbandingan, Australia mulai 10 Desember 2025 melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan platform media sosial seperti Facebook, Instagram, Threads, Kick, Reddit, Snapchat, TikTok, Twitch, X (Twitter), dan YouTube. Peraturan tersebut juga menetapkan denda hingga AU$50 juta (sekitar Rp 554 miliar) bagi perusahaan teknologi yang melanggar.

Baca Juga :  Pencuri Tak Selalu Bawa Kayu, Bisa Juga Bersembunyi di Balik Izin!

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mendorong anak-anak untuk menghabiskan waktu luang mereka dengan bersosialisasi secara langsung, berolahraga, mempelajari alat musik atau membaca buku. Ia meyakini paparan ponsel berlebihan dapat berdampak buruk pada kesehatan mental anak.

Meutya menjelaskan, Indonesia telah memiliki peraturan pembatasan akses akun media sosial bagi anak sejak Maret 2025, namun masyarakat belum merasakan dampak yang signifikan karena kebijakan tersebut masih dalam masa transisi.

Baca Juga :  Monitoring dan Evaluasi Penggunaan ADD Tahap II Tahun Anggaran 2025 di Desa Simpang Asam Kecamatan Banjit: Terealisasi Baik

“Kita sekarang dalam masa transisi, persiapan, dengan platform yang besar jadi mudah-mudahan dalam waktu satu tahun di Maret 2026 kita bisa mulai melakukannya,” ujarnya.

Menurut Meutya, langkah Indonesia yang membatasi akses akun anak di bawah umur kini mulai diikuti oleh negara lain, termasuk Malaysia dan sejumlah negara Eropa yang tengah menyusun aturan serupa.

Ia berharap pembatasan akun anak bisa diterapkan mulai tahun depan. Pemerintah juga menyiapkan sanksi bagi platform yang tidak patuh, berupa sanksi administratif, denda, dan penghentian akses.

Baca Juga :  Kita Tidak Bisa Terus Menyalahkan Hujan

“Soal sanksinya kita akan keluarkan Peraturan Menteri (Permen). Semuanya masih kita kerjakan. Saat ini kita sedang melakukan pilot test, kita sedang melakukan survei terhadap anak-anak di Jogja, kita beri waktu untuk mereka masuk ke PSE besar, barulah mereka akan memberikan masukan,” kata Meutya.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Mau Salat di Masjid, Pria Ini Diusir dan Diteriaki Karena Bukan Pengikut LDII, Netizen Hot!
Kesaksian Korban Banjir, Prabowo Mau Datang, BNPB Buru Pasang Tenda di Aceh Tamiang
Bhabinkamtibmas Polsek Ciomas Polresta Serkot Patroli Tempat Wisata – Banten Tribrata News
Anies Desak Presiden Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Status Bencana Nasional
Penumpang enggan membuka pintu pesawat saat terbang, polisi langsung ditangkap setelah mendarat
Trump, Clinton, Bill Gates di foto baru
Terpilihnya Zelensky adalah sebuah taktik – ajudan Putin – RT Rusia dan Bekas Uni Soviet
Fermi Turun 43% Setelah Penyewa Kampus AI Mengakhiri Kesepakatan $150 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 00:52 WIB

Viral Mau Salat di Masjid, Pria Ini Diusir dan Diteriaki Karena Bukan Pengikut LDII, Netizen Hot!

Sabtu, 13 Desember 2025 - 00:31 WIB

Kesaksian Korban Banjir, Prabowo Mau Datang, BNPB Buru Pasang Tenda di Aceh Tamiang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 00:10 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Ciomas Polresta Serkot Patroli Tempat Wisata – Banten Tribrata News

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:49 WIB

Anies Desak Presiden Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Status Bencana Nasional

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:27 WIB

Penumpang enggan membuka pintu pesawat saat terbang, polisi langsung ditangkap setelah mendarat

Berita Terbaru