ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BANDASAPULUAH.COM – Gelombang kritik muncul di media sosial setelah warganet membandingkan penanganan hukum kebakaran ruko Terra Drone di Kemayoran yang menewaskan 22 orang dengan penanganan runtuhnya Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo yang menyebabkan 67 santri meninggal dunia.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Perbandingan tersebut menjadi fokus setelah postingan seorang pengguna media sosial menjadi viral dan memicu diskusi luas.
Banyak netizen yang menilai respons negara terhadap dua tragedi besar ini terlihat berbeda sehingga terkesan selektif.
Direktur Terra Drone Ditahan, Pengasuh Pondok Pesantren Terima Bantuan
Dalam kasus Terra Drone, polisi bergerak cepat. Direktur utama perusahaan berinisial MW itu ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memperoleh dua alat bukti awal yang cukup. Tersangka teridentifikasi hanya beberapa hari setelah kebakaran yang menewaskan 22 korban tersebut.
Sebaliknya, dalam kasus runtuhnya gedung Pondok Pesantren Al Khoziny – yang memakan korban jiwa jauh lebih banyak – belum ada tersangka yang ditetapkan. Pemerintah pusat melalui sejumlah kementerian sejatinya memberikan dukungan dan bantuan, termasuk rencana pembangunan kembali fasilitas pesantren menggunakan APBN sebesar Rp 125 miliar.
Perbedaan inilah yang kemudian memicu respons masyarakat.
Netizen Soroti Ketimpangan Sikap
Unggahan yang beredar memuat narasi:
Gedung Terbakar, 22 Orang Meninggal, Presiden Jadi Tersangka. Pondok pesantren roboh, 67 meninggal, pengurus mendapat bantuan negara. tulis akun narkosun.
Narasi ini mendapat ribuan retweet, komentar, dan reaksi, menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap ketimpangan penanganan kedua kasus tersebut.
Sejumlah netizen mempertanyakan mengapa dalam kasus runtuhnya pesantren – yang diduga terjadi karena bangunannya tidak memenuhi standar konstruksi – belum ada proses hukum untuk menangkap pihak yang bertanggung jawab. Mereka berpandangan, negara harus adil dalam menindak siapapun yang lalai dan menimbulkan korban jiwa.
Di kolom komentar, sejumlah pengguna media sosial menyuarakan kekecewaannya terhadap ketidakadilan dalam penegakan hukum.
Seorang netizen dengan akun @akarrrandu menulis:
Ribuan korban meninggal, ribuan rumah hancur, ada kayu bukti, tak ada tersangka!!!
Komentar tersebut mendapat ribuan like dan ratusan retweet, menunjukkan tingkat kepedulian masyarakat.
Akun @ellidapid juga menyinggung faktor politik:
“Gedung yang terbakar itu tidak mempengaruhi perolehan suara saat pemilu, jadi diproses dengan baik. Sedangkan kalau pesantren roboh, bisa mempengaruhi perolehan suara di tingkat nasional. Makanya dijadikan utang pada pemilu berikutnya.”
Sementara akun lain @kangsurya85 menilai kedua kasus tersebut menunjukkan ketimpangan perlakuan hukum:
“Ini adalah contoh nyata penerapan hukum terhadap sesama warga negara yang tidak sama. Padahal keduanya telah mengakibatkan banyak korban jiwa.”
Komentar-komentar tersebut kemudian dibagikan kembali secara masif hingga menjadi salah satu topik diskusi terbesar terkait permasalahan hukum dan kebencanaan saat ini.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






