Sidang Suap Hambatan Penyidikan Korupsi CPO Terungkap Aliran Dana Ratusan Juta ke Bareskrim Polri

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Suap Hambatan Penyidikan Korupsi CPO Terungkap Aliran Dana Ratusan Juta ke Bareskrim Polri

i

Sidang Suap Hambatan Penyidikan Korupsi CPO Terungkap Aliran Dana Ratusan Juta ke Bareskrim Polri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BANDASAPULUAH.COM – Sidang dugaan suap menghambat penyidikan terkait kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) dengan terdakwa pengacara Marcella Santoso dan sejumlah pihak lainnya kembali mengungkap fakta mengejutkan.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor (PN) Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025), seorang saksi mengungkap ada aliran dana ratusan juta rupiah ke Bareskrim Polri yang disebut-sebut sebagai tunjangan hari raya (THR).

Fakta mengejutkan itu terungkap saat seorang saksi bernama Rizki yang merupakan pegawai Firma Hukum Ariyanto Arnaldo (AALF) memberikan kesaksiannya. Pernyataan Rizki itu disampaikan setelah Hakim Ketua Effendi membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya.

Baca Juga :  Polri Pantau Harga dan Kawal Distribusi Sembako dan BBM Saat Nataru

Dalam BAP Rizki yang dibacakan Ketua MK Effendi, Rizki disebut diminta oleh pegawai kantor bernama Titin untuk menyerahkan dana senilai Rp500 juta kepada seseorang bernama Victor di lantai 17 Mabes Polri.

Saat itu Bu Titin meminta saya untuk mengantarkan Rp. 500 juta kepada Pak Victor di lantai 17 Mabes Polri. Selain THR, saya juga dua kali mengunjungi Pak Rizki di lantai 17 Bareskrim Polri, tapi saya tidak tahu berapa jumlahnya dan di bulan apa penyerahannya, saya juga tidak tahu, kata Ketua Hakim Effendi saat membacakan BAP Rizki.

Baca Juga :  Roy Suryo Cs Tolak Damai dengan Jokowi, Tolak Usulan Komisi Percepatan Reformasi Polri

“Bagaimana dengan informasi ini?” tanya Hakim Effendi usai membacakan BAP.

Benar pak, kata Rizki saat ditanya Hakim Effendi tentang kebenaran BAP.

Selain itu, saksi juga mengaku sudah dua kali menyerahkan uang kepada seseorang bernama Rizki di lantai 17 Bareskrim Polri. Namun, dia mengaku belum mengetahui jumlah uang yang diserahkan dan waktu pasti penyerahannya.

Selain Rizki, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menghadirkan empat saksi lainnya yakni Melinda selaku Legal dan Litigasi Musim Mas Group, Feynita Susilo selaku eks karyawan AALF, Anissa Saviranda Rury dan Tasya Caroline Uli selaku Junior Associate AALF.

Baca Juga :  Polri harus memberhentikan seluruh anggotanya dari PNS

Kesaksian para saksi ini dihadirkan untuk memperkuat dakwaan terkait upaya menghalangi penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor CPO.

Sedangkan terdakwa dalam persidangan perkara menghalangi keadilan dalam kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) adalah advokat Marcella Santoso, Ariyanto, dan Junaedi Saibih.

Kemudian, terdakwa lainnya adalah Kepala Bidang Hukum Jaminan Sosial Wilmar Group Muhammad Syafei, Tian Bahtiar selaku Direktur JakTV, dan M. Adhiya Muzakki.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Biarkan wanita itu mau menikah denganku
Ilmuwan Menangkap Partikel Hantu yang Mengubah Atom Jauh di Bawah Tanah
Kelompok pencegahan genosida mengutuk pernyataan Hillary Clinton tentang Gaza
Ilmuwan Menemukan Titik Lemah yang Mengejutkan pada Penyakit Genetik Langka
Serma Helmizon Evakuasi Ibu dan Anak yang Terjebak Banjir di Pauh, Padang
AS Curang pada Drone Shahed-136 Iran
Menteri Luar Negeri Lebanon menolak Iran dan menolak undangan mengunjungi Teheran: Apa yang perlu diketahui
RUU Pertahanan AS secara hukum mengikat Washington untuk melawan embargo senjata terhadap Israel – BANDASAPULUAH.COM

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:59 WIB

Biarkan wanita itu mau menikah denganku

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:38 WIB

Ilmuwan Menangkap Partikel Hantu yang Mengubah Atom Jauh di Bawah Tanah

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:17 WIB

Kelompok pencegahan genosida mengutuk pernyataan Hillary Clinton tentang Gaza

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:56 WIB

Ilmuwan Menemukan Titik Lemah yang Mengejutkan pada Penyakit Genetik Langka

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:35 WIB

Serma Helmizon Evakuasi Ibu dan Anak yang Terjebak Banjir di Pauh, Padang

Berita Terbaru

Biarkan wanita itu mau menikah denganku

Nasional

Biarkan wanita itu mau menikah denganku

Kamis, 11 Des 2025 - 01:59 WIB