Kejati Jatim Sita Rp 47 Miliar dan 400.000 Dolar AS Terkait Korupsi Pelabuhan Probolinggo

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Jatim Sita Rp 47 Miliar dan 400.000 Dolar AS Terkait Korupsi Pelabuhan Probolinggo

i

Kejati Jatim Sita Rp 47 Miliar dan 400.000 Dolar AS Terkait Korupsi Pelabuhan Probolinggo

BANDASAPULUAH.COM – Penyidik ​​Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) menyita uang senilai Rp47 miliar senilai lebih dari 400.000 dolar Amerika Serikat (AS). Uang tersebut terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi kegiatan pelayanan di Pelabuhan Probolinggo yang dikelola PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN).

Tumpukan uang itu dipamerkan sebagai barang bukti sitaan penyidikan yang berlangsung sejak 2017 hingga 2025. Kasus ini mencuat setelah Kejati Jatim menemukan dugaan PT DABN tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan hak pengusahaan pengelolaan pelabuhan.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dugaan penyimpangan tersebut kemudian diselidiki lebih lanjut hingga ditemukan dana dalam jumlah fantastis yang diduga terkait dengan praktik korupsi.

Aspidsus Kejati Jatim Wagiyo menjelaskan, untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, penyidik ​​telah memeriksa 25 orang saksi serta dua orang saksi ahli tindak pidana keuangan negara. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memperjelas konstruksi kasus dan berujung pada penetapan tersangka.

Baca Juga :  Teknologi AI Baru Memetakan 100 Miliar Bintang di Galaksi Kita Dengan Detil dan Kecepatan yang Belum Pernah Ada Sebelumnya

Penyidik ​​telah menyita sejumlah uang di 13 rekening yang tersebar di DABN, kata Wagiyo, Selasa (9/12/2025).

Kasus dugaan korupsi di Pelabuhan Probolinggo ini menjadi sorotan publik karena melibatkan uang yang sangat besar dan berlangsung dalam jangka waktu yang lama.

Baca Juga :  Sambut HUT Ke-78 Penyidikan Polri, Polda Babel Berikan Santunan ke Panti Asuhan Muhammadiyah dan Baiturrahmah Annur

Penyelidikan masih dilakukan Kejati Jatim untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dan bagaimana mekanisme penyalahgunaan wewenang tersebut terjadi.

“Kemudian kami juga sudah meminta keterangan dari ahli keuangan dan pidana,” ujarnya

Agensi Digital JetMedia

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klaim Zulfa Mustofa yang mendapat restu Ma’ruf Amin dibantah pihak keluarga
Ilmuwan Mengamati Siklus Berputar dalam 140 Triliun Detik
Luar biasa! Ferry Irwandi menanggapi sindiran Anggota DPR Endipat Wijaya
Target Membuka Design Led, Satu-Satunya Toko SoHo Di Broadway
India, Brasil akan berkolaborasi dalam pemeliharaan dan penelitian angkatan laut — RT India
Menulis Ulang Optik Kuantum: Ilmuwan Merekayasa Foton dalam Ruang dan Waktu
Ribuan Kayu Bulat yang Ditempel Stiker Kementerian Kehutanan Viral Terkait Banjir Sumatera, Bantah Direktur
Sungai Garoga di Tapsel meluap, membawa material kayu dan menghanyutkan jembatan darurat

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:09 WIB

Klaim Zulfa Mustofa yang mendapat restu Ma’ruf Amin dibantah pihak keluarga

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:48 WIB

Ilmuwan Mengamati Siklus Berputar dalam 140 Triliun Detik

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:27 WIB

Luar biasa! Ferry Irwandi menanggapi sindiran Anggota DPR Endipat Wijaya

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:06 WIB

Target Membuka Design Led, Satu-Satunya Toko SoHo Di Broadway

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:45 WIB

India, Brasil akan berkolaborasi dalam pemeliharaan dan penelitian angkatan laut — RT India

Berita Terbaru

Ilmuwan Mengamati Siklus Berputar dalam 140 Triliun Detik

Nasional

Ilmuwan Mengamati Siklus Berputar dalam 140 Triliun Detik

Rabu, 10 Des 2025 - 15:48 WIB