BANDASAPULUAH.COM – Polisi masih mendalami kasus penipuan yang dilakukan bos wedding organizer (WO) Ayu Puspita. Tak hanya calon pengantin, korbannya juga disebut-sebut berasal dari kalangan pedagang.
“Tidak hanya katering, ada beberapa perlengkapan resepsi yang tidak disediakan pelaku,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kompol Erick, dikutip Rabu (10/12/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Sukahar mengatakan, perlengkapan resepsi pernikahan korban tidak disediakan. Padahal, korban sudah membayar uang sewa.
Onkoseno menambahkan, Ayu juga melakukan penipuan terhadap vendor. Ada pedagang yang melaporkan Ayu belum dibayar.
“Nah ada juga, tadi ada salah satu pedagang yang juga melapor belum dibayar. Ada tindak lanjutnya. Nah, selain korban ini, selain konsumen juga ada pedagang,” ujarnya.
Diketahui, polisi menetapkan Ayu Puspita sebagai tersangka kasus penipuan. Selain Ayu, polisi juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, saat ini Ayu dan tersangka lainnya berinisial D telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.
Benar tersangka A dan D ditahan di Jakarta Utara, kata Budi kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).
Sedangkan tiga tersangka lainnya ditangani Polda Metro Jaya.
Tiga tersangka lainnya diamankan di Wassidik Polda Metro Jaya untuk proses penanganan, karena tiga tersangka lainnya berada di TKP di luar Jakarta Utara, kata Budi.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






