Meluncurkan perjanjian untuk menghentikan dan mengkriminalisasi genosida Zionis di Jalur Gaza dan membawa pelakunya ke pengadilan

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meluncurkan perjanjian untuk menghentikan dan mengkriminalisasi genosida Zionis di Jalur Gaza dan membawa pelakunya ke pengadilan

i

Meluncurkan perjanjian untuk menghentikan dan mengkriminalisasi genosida Zionis di Jalur Gaza dan membawa pelakunya ke pengadilan

Pusat Informasi Palestina

Peserta konferensi “Perjanjian untuk Yerusalem”, yang diadakan di Istanbul, mengumumkan peluncuran dokumen populer berjudul “Perjanjian untuk Menghentikan dan Mengkriminalisasi Genosida Zionis di Jalur Gaza dan Membawa Pelakunya ke Keadilan,” dengan tujuan menyatukan upaya populer dan institusional untuk menghentikan genosida yang sedang berlangsung dan meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Penyelenggara inisiatif ini menekankan – dalam sebuah simposium bertajuk “Menuju pembaruan kemauan bangsa dalam menghadapi likuidasi dan genosida” – bahwa dokumen tersebut terbuka untuk diakses oleh individu dan badan yang ingin berpartisipasi dalam melaksanakan ketentuan-ketentuannya.

Dokumen tersebut – yang disampaikan oleh ketua Asosiasi Pengacara Yordania, Yahya Abu Aboud – menunjukkan bahwa rakyat Palestina di Jalur Gaza telah menjadi sasaran genosida besar-besaran selama lebih dari dua tahun, yang dilakukan oleh pendudukan Israel melalui pemboman yang meluas dan pengepungan yang menyebabkan kelaparan, tidak adanya pengobatan, dan penghancuran fasilitas sipil, selain melakukan pelanggaran yang terdokumentasi terhadap tahanan, perempuan dan anak-anak.

Baca Juga :  ‎Audiensi dan Silaturahmi Pokdarkamtibmas Polresta Tangerang ke Polsek Balaraja –

Dokumen tersebut menekankan bahwa kejahatan-kejahatan ini dilakukan secara terbuka dan dengan cara yang belum pernah terjadi sebelumnya, sehingga dengan jelas mengungkapkan niat genosida di balik kejahatan tersebut.

Dokumen tersebut juga mengkaji serangkaian laporan internasional dan internasional yang membuktikan sifat genosida dari agresi terhadap Gaza, termasuk laporan oleh pelapor PBB, Komisi Penyelidikan Independen Internasional, dan organisasi hak asasi manusia internasional. Hal ini menegaskan bahwa pengakuan internasional terhadap realitas genosida semakin kuat, dan bahwa tahap saat ini memerlukan peralihan dari mendiagnosis kejahatan menjadi mengkriminalisasi dan mengadili para pelaku dan kaki tangan mereka tanpa ragu-ragu.

Baca Juga :  Week in Pictures: Dari serangan Israel di Lebanon hingga protes di Sri Lanka | Berita Gaza

Dokumen tersebut mencakup delapan komitmen utama yang menjadi komitmen para penandatangan, yang paling menonjol adalah:

  1. Meningkatkan gerakan rakyat untuk menghentikan genosida dan memulihkan tekanan internasional terhadap pendudukan.
  2. Mengintensifkan upaya untuk mematahkan pengepungan di Gaza dan mendukung konvoi angkatan laut hingga benar-benar berakhir.
  3. Memperluas dokumentasi dan kampanye tekanan media untuk mengungkap kejahatan-kejahatan ini dan mendelegitimasi pendudukan.
  4. Mengkriminalisasi penolakan genosida dan melawan retorika yang meremehkan kejahatan pendudukan.
  5. Mendukung upaya hukum internasional untuk mengadili para pemimpin politik dan militer Israel serta melibatkan negara dan perusahaan.
  6. Mengkriminalisasi ideologi kolonial Zionis, yang dianggap oleh dokumen tersebut sebagai akar intelektual kejahatan genosida.
  7. Memperkuat boikot rakyat dan sipil serta mengisolasi pendudukan secara ekonomi dan diplomatis.
  8. Membangun mekanisme koordinasi bersama antara kedua negara penandatangan untuk memastikan implementasi ketentuan Kovenan.
Baca Juga :  Cegah Gangguan Keamanan dan Keamanan Masyarakat, Anggota Polsek Cipocok Jaya, Polsek Serkot Lakukan Patroli Dialog –

Dokumen tersebut menyimpulkan dengan menekankan bahwa menghentikan genosida adalah tanggung jawab moral, kemanusiaan dan hukum bersama, menyerukan masyarakat dan institusi di seluruh dunia untuk terlibat dalam upaya kolektif yang bertujuan untuk menghalangi pendudukan, memberikan keadilan bagi para korban, dan meminta pertanggungjawaban para pelaku kejahatan.

Teks perjanjian

Unduhan dokumen genosida AR

Agensi Digital JetMedia

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mungkinkah penangkapan lokal PM Israel di New York dimungkinkan secara hukum berdasarkan hukum internasional? – Pemantau Timur Tengah
Viral Aliran Air Sungai Hilang di Jorong Gantiang Tanah Datar, Fenomena Apa?
Prabowo Setujui Anggaran Rp 60 Juta per Rumah untuk Korban Bencana
Kembar Bima Sakti Secara Mengejutkan Ditemukan Segera Setelah Big Bang
Kecelakaan Mobil Kelompok Bantuan Banjir di Aceh Timur, 2 Orang Tewas dan 5 Luka-luka
Formula Pi Berusia 100 Tahun Ramanujan yang Menyembunyikan Rahasia Alam Semesta
Ferry Irwandi Disentil Jangan Jadikan Bencana Menjadi Alasan Sensasi dan Fitnah
Afrika Selatan membatalkan pembebasan visa bagi warga Palestina yang menghadapi pengungsian | berita

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 11:29 WIB

Mungkinkah penangkapan lokal PM Israel di New York dimungkinkan secara hukum berdasarkan hukum internasional? – Pemantau Timur Tengah

Senin, 8 Desember 2025 - 11:08 WIB

Viral Aliran Air Sungai Hilang di Jorong Gantiang Tanah Datar, Fenomena Apa?

Senin, 8 Desember 2025 - 10:26 WIB

Prabowo Setujui Anggaran Rp 60 Juta per Rumah untuk Korban Bencana

Senin, 8 Desember 2025 - 10:05 WIB

Kembar Bima Sakti Secara Mengejutkan Ditemukan Segera Setelah Big Bang

Senin, 8 Desember 2025 - 09:44 WIB

Kecelakaan Mobil Kelompok Bantuan Banjir di Aceh Timur, 2 Orang Tewas dan 5 Luka-luka

Berita Terbaru