ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
– Mantan karyawan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Pak X, mengungkapkan, penyapu tenaga kerja asing (TKA) asal China digaji puluhan juta per bulan.
1. Dibayar puluhan juta
“Saya bertanya melalui penerjemahnya ‘senang tidak bekerja di Indonesia’. Dia menjawab sangat senang’. Mereka dibayar sekitar 8.000 Yuan,” kata Mr.
Dengan kurs saat ini, 1 Yuan jika dirupiahkan setara dengan Rp 2.349. Jika dikalikan 8.000 Yuan, maka gaji yang didapat sekitar Rp 18,7 juta.
Menurut Mr X, pekerja asing Tiongkok dibayar dua kali sebulan. Skemanya 50 persen untuk keluarga di Tiongkok dan sisanya untuk pekerja di Indonesia.
“Iya betul, dibagi 50 persen per bulan, seluruh keluarga di tanah air memberi rupiah,” ujarnya.
2. Ratusan tenaga kerja asing
Menurut dia, ratusan TKA itu bekerja sebagai tukang sapu.
Oleh karena itu, saat itu mereka menggunakan tenaga manusia untuk menggerakkannya. “SDMnya banyak yang pakai penyapu yang pakai peci, pakai sapu besar menyapu jalan,” ujarnya.
“Saat kami diskusi dengan IW, salah satu direktur operasional di sana saat itu, katanya mereka punya komitmen dengan pemerintahan Chuina untuk mendatangkan sumber daya manusia. Termasuk sumber daya manusia yang produktif tetapi tidak bekerja dan tidak terserap di negaranya, sehingga seluruh pengusaha China di seluruh dunia wajib mempekerjakan warga negara hingga level terendah,” ujarnya.
Agensi Digital JetMedia
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






