BANDASAPULUAH.COM -Upaya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi pengelolaan air di Perumda Tirta Patriot memasuki babak baru.
Laporan resmi Pemuda Peduli Air Minum Indonesia (PPAMI) terkait maladministrasi dan dugaan penyimpangan anggaran perusahaan daerah telah resmi dimusnahkan oleh Divisi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Artinya, kasus ini masuk radar penyidik dan sedang dalam proses penyidikan Kejaksaan Agung.
Namun di tengah sorotan hukum tersebut, publik kembali dikejutkan dengan kelakuan Direktur Utama Perumda Tirta Patriot Ali Imam Faryadi yang tertangkap kamera sedang tertidur saat Pansus 8 DPRD Kota Bekasi menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Tahun Anggaran 2026.
Momen viral tersebut dinilai sebagai gambaran kurang seriusnya manajemen perusahaan dalam menyikapi persoalan krusial yang kini menyeret mereka ke jalur hukum.
Dilansir dari akun Instagram gobekasi.official, Ali Imam terlihat tertidur lelap saat rapat dengan DPRD. Prakteknya, aksi tersebut langsung menjadi sasaran empuk warganet.
“Wah pak sayang, terima kasih sudah mengirimkan air pompa ke rumah saya hari ini yang cukup mendung, lebih baik dari hari sebelumnya, warnanya seperti bercampur susu coklat, semoga tidur nyenyak dan tidak terbangun lagi, semoga Allah menerima amal baik anda,” tulis pemilik akun @budiantowahyu92.
“Tidur terus pak. Di rumah lebih nyaman,” kata akun @sablonplastikbekasi.
Bahkan ada netizen yang meminta agar Direktur Perumda dipecat.
“Pecat aku, kataku,” tulis akun @friyansyahyusuf.
“Langsung dipecat, tidak dievaluasi,” kata akun @frhnoktri.
Terkait hal tersebut, Ketua Umum PPAMI Garisah Indarul Haq mengatakan, dua peristiwa besar yang terjadi secara bersamaan semakin memperkuat pentingnya pengawasan masyarakat dan penegakan hukum.
Air pelanggan TMS, temuan BPK jelas, hasil lab PAM Jaya membenarkan. Anggaran pengelolaan air memang besar, namun yang diterima warga adalah air kotor.
Dia menegaskan PPAMI akan terus mengawal proses hukum yang kini memasuki tahap pendalaman di Bareskrim Kejaksaan Agung.
“Disposisi pidsus itu maksudnya laporan kita ada di meja dan sudah diperiksa isinya. Masyarakat butuh kepastian, bukan drama kantor. Kami minta kasus ini diproses secara tegas, transparan, dan tanpa intervensi,” tegasnya.
Dengan kini kasus tersebut dilimpahkan ke Bareskrim, publik kini menunggu langkah tegas selanjutnya: apakah penyidik akan menaikkan status laporan ini ke tahap penyidikan, atau berhenti pada klarifikasi administratif saja.
Laporan ini bukan tanpa alasan. Selama bertahun-tahun pelanggan Tirta Patriot mengeluhkan airnya keruh, berbau, bahkan tak jarang menimbulkan iritasi. Keluhan ini diperkuat dengan hasil uji laboratorium PAM Jaya terhadap sampel air yang diserahkan langsung oleh PPAMI, serta temuan BPK dalam laporan pemeriksaan kinerja tahun 2020-2022 yang menyatakan sejumlah parameter air pelanggan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).
Kondisi air yang bermasalah ini kontras dengan biaya pengelolaan air yang terus meningkat sebagaimana tercatat dalam laporan keuangan Perumda Tirta Patriot tahun 2023. Besarnya anggaran operasional yang tidak sejalan dengan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi telah mencoba menghubungi Perumda Tirta Patriot untuk meminta klarifikasi namun belum mendapat tanggapan.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






