Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bidang Humas,- Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang berhasil menangkap pemuda berinisial PY (21) atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pelaku ditangkap Unit Opsnal Tim Buser Naga pada Rabu 26 November 2025, dua hari setelah pencurian terjadi.
Kapolres Pangkalpinang melalui Kasatreskrim membenarkan penangkapan tersebut. Pencurian sendiri terjadi pada Senin, 24 November 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, di sebuah rumah kosong milik warga yang berlokasi di Jalan Solihin GP,Kelurahan Melintang, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Berdasarkan keterangan korban, saat hendak membersihkan rumah yang akan ditinggalinya, ia kaget karena instalasi listrik dan dua kotak keramik yang ada di dalam rumah tersebut hilang. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materil hingga Rp9.500.000.
Tim Dragon Buser pun segera bergerak melakukan penyelidikan. Hanya berselang beberapa jam, tepatnya pada Rabu 26 November 2025 sekitar pukul 14.30 WIB, Tim Buser Naga berhasil memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku.
Tim langsung menuju kawasan Kampung Keramat dan berhasil mengamankan PY yang beralamat Jl. Pemekasan, Desa Parit Lalang, Kecamatan Rangkui.
Saat diinterogasi, PY mengakui perbuatannya. Pelaku menjelaskan, dirinya sempat memantau rumah tersebut karena terlihat kosong dan tidak berpenghuni. Pencurian tersebut dilakukan pada Senin 24 November 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.
PY masuk ke rumah korban melalui pintu belakang dengan membuka slot pintu dan mendorongnya secara paksa. Setelah masuk, pelaku mematikan Kwh meter, kemudian menggunakan tang potong untuk memotong seluruh kabel listrik, termasuk kabel yang berada di atas plafon rumah.
Setelah berhasil mengambil barang curiannya, pelaku membawa instalasi kabel listrik tersebut ke sebuah taman di kawasan Parit Lalang untuk membakar kabel tersebut dan mengambil tembaganya sebelum dijual. Beruntungnya, PY langsung ditangkap oleh Tim Buser Naga sebelum sempat menjual tembaga hasil curiannya.
Pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Polres Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut, antara lain 1 buah plastik berisi gulungan besar tembaga yang terbakar, 1 buah tang potong berwarna merah, dan 1 buah sepeda motor Jupiter Z berwarna hitam oranye dengan nomor registrasi BN 4170 PQ.
Agensi Digital JetMedia
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






