Surat Edaran Pengunduran Diri Gus Yahya Benar dan Sah

Kamis, 27 November 2025 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Pengunduran Diri Gus Yahya Benar dan Sah

i

Surat Edaran Pengunduran Diri Gus Yahya Benar dan Sah

– Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Sarmidi Husna menanggapi beredarnya rancangan surat edaran berisi informasi terkait pemberhentian KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari Ketua Umum PBNU. Dia memastikan draf surat tersebut benar dan sah.

Hal pertama yang perlu kami jelaskan adalah surat edaran PBNU nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib KH Ahmad Tajul Mafakhir adalah benar dan sah, kata Sarmidi dalam jumpa pers di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diakuinya, draf surat edaran tersebut memiliki kendala teknis. Jadi, surat edaran itu tidak bisa distempel secara digital menggunakan Digitalisasi Data dan Layanan (Digdaya) NU.

Makanya yang disebar adalah surat yang masih ada drafnya. Padahal surat itu benar dan sah, katanya.

Baca Juga :  Surat Edaran Pemecatan Gus Yahya Benar dan Sah

KH Sarmidi menyampaikan surat edaran ini sebagai tindak lanjut hasil Rapat PBNU Syariah pada Kamis 20 November 2025. Salah satunya meminta KH Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatannya selama tiga hari setelah berita acara ditetapkan.

“Karena sudah tiga hari berlalu, maka penting untuk menjelaskan SE tersebut, yang intinya SE tersebut menyatakan KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus Ketua PBNU per 26 November 2025,” ujarnya.

Sehingga, kata dia, dalam surat edaran tersebut disebutkan, selama jabatan ketua masih lowong, maka kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam sebagai pimpinan tertinggi PBNU hingga diangkatnya Pj Ketua.

Nanti akan ada rapat di PBNU yang akan menentukan penjabat ketua umum, tutupnya.

Baca Juga :  Mulai Kelaparan dan Krisis Pangan! Warga di Sibolga dan Tapteng mulai menjarah minimarket

Sebelumnya, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menolak mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU. Pasalnya, dia mengaku sudah mendapat amanah memimpin selama lima tahun.

“Saya tidak pernah berpikir untuk mundur, karena saya mendapat amanah dari kongres selama lima tahun,” kata Gus Yahya kepada wartawan, Minggu (23/11/2025).

Ia menegaskan akan menyelesaikan jabatan Ketua PBNU sesuai amanah yakni 5 tahun. Ia mengaku tak pernah terpikir untuk mundur.

“Saya mendapat amanah dari kongres selama lima tahun dan akan saya laksanakan selama lima tahun, Insya Allah saya mampu,” ujarnya.

Diketahui, Rais Aam PBNU meminta Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mundur dari jabatan Ketua Umum (Ketum) PBNU. Permintaan tersebut tertuang dalam kesimpulan Rapat Harian Syuriyah PBNU, Kamis (20/11/2025).

Baca Juga :  Smotrich menyerang Kepala Staf di tengah memburuknya konflik dalam kepemimpinan tentara dan pemerintah

Berdasarkan musyawarah antara Rais Aam dan kedua Wakil Ketua Rais Aam, diputuskan KH Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri sebagai Ketua Umum PBNU, demikian bunyi petikan berita acara Rapat Harian Syuriyah PBNU yang ditandatangani Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, dikutip Jumat (21/11/2025).

Berdasarkan hasil pertemuan, kakak mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas itu diberi waktu tiga hari untuk melepaskan jabatannya.

“Jika dalam waktu tiga hari tidak mengundurkan diri, maka Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH.Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” bunyi berita acara tersebut.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Said Aqil Minta PBNU Kembalikan Konsesi Tambang: Madharat Lagi
Petunjuk Laut Dalam Menulis Ulang Apa yang Kita Ketahui tentang Akhir Zaman Es Terakhir
Cek Mahar Rp. 3 Miliar Terbukti Palsu, Mbah Tarman Kini Dipenjara, Pernikahan Berakhir
AI UGM Sebut Jokowi Bukan Alumni, Kampus Angkat Suara: Ada Kesalahan Sistem
Respons Keras Menhan Sjarie Soal Penyelundupan Nikel yang Dilakukan WN China di Bandara Khusus IWIP
Respons Keras Menteri Pertahanan Sjarie Terkait Penyelundupan Nikel yang Dilakukan WN China di Bandara Khusus IWIP
Untuk menekan angka kecelakaan, Satuan Lalu Lintas Polres Bangka menggiatkan imbauan keselamatan lalu lintas di SPBU
5 Kilo Emas dan Uang Miliaran Linda Susanti Tak Disita KPK!