Presiden Prabowo Tunjuk Kuntadi sebagai Kepala Badan Pengembalian Aset Kejaksaan Agung

Kamis, 27 November 2025 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Tunjuk Kuntadi sebagai Kepala Badan Pengembalian Aset Kejaksaan Agung

i

Presiden Prabowo Tunjuk Kuntadi sebagai Kepala Badan Pengembalian Aset Kejaksaan Agung

BANDASAPULUAH.COM – – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Jaksa Kuntadi sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) baru di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pengangkatan Kuntadi tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 179/TPA 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat menengah di lingkungan Kejagung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Betul (Kuntadi ditunjuk sebagai Ketua BPA Kejagung), kata Ketua Penkum Kejagung Anang Supriatna, dikutip Kamis (27/11/2025).

Dengan pengangkatan tersebut, Kuntadi akan menggantikan Amir Yanto sebagai Kepala BPA yang memasuki masa pensiun. Kuntadi akan meninggalkan jabatan sebelumnya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur.

Selain Kuntadi, ada tiga orang lainnya yang dirotasi berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 1064 Tahun 2025 tanggal 25 November.

Baca Juga :  Putin Tawarkan Dukungan Nuklir ke Prabowo di Kremlin, Ini Hasil Lengkap Pertemuan Bilateral

Dalam surat tersebut disebutkan nama Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol yang sebelumnya menjabat Kajati Kalimantan Tengah kini menjadi Kajati Jawa Timur.

Kemudian, Nurcahyo Jungkung Madyo yang sebelumnya menjabat Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, kini menjabat sebagai Kajati Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Anies Desak Presiden Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Status Bencana Nasional

Sementara Syarief Sulaeman Nahdi yang sebelumnya Asisten Khusus Jaksa Agung, kini menjabat Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Agensi Digital JetMedia

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jokowi jadi biang keladi kesimpangsiuran ijazah
Politisi AfD di Partai Republik Muda: “America First” bertemu dengan “Jerman First”
Pengacara Cedera Pribadi Butler Kahn Mengumumkan Kelanjutan
Gelar Kasus Ijazah Jokowi, Pengacara Roy Suryo Cs Soroti Bukti Pembanding
Beragam Kepentingan dan Realitas Paradoks dalam Kebijakan Inggris terhadap Tiongkok
Tersangka Rizal Fadillah dengan berapi-api Sebut Jokowi Harus Dihukum Kasus Khusus di Polda Metro
Viral Video Link Durasi 4 Menit 10 Detik dengan Tangan Diikat, Pelaku Diduga Karyawan Pabrik di Brebes
BGN: Kepala Daerah Bisa Merekomendasikan Pembubaran MBG Kitchen

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:36 WIB

Jokowi jadi biang keladi kesimpangsiuran ijazah

Senin, 15 Desember 2025 - 16:15 WIB

Politisi AfD di Partai Republik Muda: “America First” bertemu dengan “Jerman First”

Senin, 15 Desember 2025 - 15:54 WIB

Pengacara Cedera Pribadi Butler Kahn Mengumumkan Kelanjutan

Senin, 15 Desember 2025 - 15:33 WIB

Gelar Kasus Ijazah Jokowi, Pengacara Roy Suryo Cs Soroti Bukti Pembanding

Senin, 15 Desember 2025 - 15:12 WIB

Beragam Kepentingan dan Realitas Paradoks dalam Kebijakan Inggris terhadap Tiongkok

Berita Terbaru

Jokowi jadi biang keladi kesimpangsiuran ijazah

Nasional

Jokowi jadi biang keladi kesimpangsiuran ijazah

Senin, 15 Des 2025 - 16:36 WIB

Pengacara Cedera Pribadi Butler Kahn Mengumumkan Kelanjutan

Nasional

Pengacara Cedera Pribadi Butler Kahn Mengumumkan Kelanjutan

Senin, 15 Des 2025 - 15:54 WIB