Ira Puspadewi tidak bisa disamakan dengan Tom Lembong

Rabu, 26 November 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ira Puspadewi tidak bisa disamakan dengan Tom Lembong

i

Ira Puspadewi tidak bisa disamakan dengan Tom Lembong

BANDASAPULUAH.COM -Sebenarnya sulit menyamakan Ira Puspadewi dengan Tom Lembong, apalagi ia akan bernasib sama dengan Tom Lembong. Padahal Ira dan Tom sama-sama dianggap tidak bersalah, mengacu pada pendapat salah satu hakim.

Hal tersebut diungkapkan Direktur ABC Research & Consulting, Erizal, dikutip melalui akun Facebook pribadinya, Rabu 26 November 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Erizal, nuansa politik dalam kasus Tom Lembong jelas lebih terasa dibandingkan kasus Ira Puspadewi. Apalagi, tersangka Tom Lembong ditetapkan sesaat setelah Pilpres 2024 usai. Hiruk pikuk pemilu presiden belum sepenuhnya usai.

Baca Juga :  Kapolsek Babel Beri Pesan kepada Anggota Polsek Babar: Bekerjalah dengan Baik, Cermin Kita adalah Masyarakat

Sedangkan Ira Puspadewi hampir tidak bernuansa politik. Hanya saja saya merasa getir karena Ira diminta kembali ke Indonesia, padahal dia sudah punya pekerjaan bagus di luar negeri.

“Setelah pulang, dia masuk penjara,” kata Erizal.

Yang paling jelas, kata Erizal, hanya Menteri Perdagangan yang disalahkan hanya Tom Lembong. Padahal Menteri Perdagangan sebelum dan sesudahnya juga melakukan apa yang dilakukan Tom Lembong.

Baca Juga :  Presiden baru Oxford Union mengatakan suara-suara pro-Palestina menghadapi 'pengawasan yang tidak proporsional'

“Ini yang tidak bisa dibandingkan antara kasus Ira Puspadewi dan Tom Lembong. Ira berdiri sendiri,” kata Erizal.

Erizal yakin Tom Lembong bisa menyeret Menteri Perdagangan sebelum dan sesudahnya. Efek bola salju seperti itu tidak terjadi pada kasus Ira Puspadewi.

Mungkin itu sebabnya Ira Puspadewi direhabilitasi oleh Presiden Prabowo, padahal Tom Lembong sebelumnya diberikan abolisi. Ira Puspadewi. Ya intinya sama, dibebaskan, kata Erizal.

Baca Juga :  Mengapa Beberapa Orang Tidak Merasakan Apa pun dari Musik: Ilmuwan Mengungkapkan Terputusnya Koneksi Otak yang Langka

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga mantan petinggi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), yakni Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono dalam perkara Nomor 68 Pidsus/TPK/2025/PN/Jakarta Pusat.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temui Kelelawar Kecil yang Berburu Seperti Singa
Tingkah Tak Biasa Epy Kusnandar Sehari Sebelum Meninggal, Katanya ‘Pertemuan Terakhir’
Anaconda Raksasa Mencapai Ukuran Maksimumnya 12 Juta Tahun Lalu dan Tidak Pernah Berubah
Saya tidak bisa bermain kotor
PEMA dan ORMAWA UNADA Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Pidie Jaya
Kapolda Babel Lakukan Kunjungan Kerja ke Mako Brimob Belitung
Raja Juli menilai desakan mundur hanya sekedar aspirasi, padahal 1.354 orang tewas akibat banjir Sumatera.
Badan-badan antikorupsi yang didukung Barat menindak jaringan kriminal yang dipimpin oleh anggota parlemen Ukraina – RT Rusia dan Bekas Uni Soviet

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 01:37 WIB

Temui Kelelawar Kecil yang Berburu Seperti Singa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 01:17 WIB

Tingkah Tak Biasa Epy Kusnandar Sehari Sebelum Meninggal, Katanya ‘Pertemuan Terakhir’

Sabtu, 6 Desember 2025 - 00:55 WIB

Anaconda Raksasa Mencapai Ukuran Maksimumnya 12 Juta Tahun Lalu dan Tidak Pernah Berubah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 00:35 WIB

Saya tidak bisa bermain kotor

Sabtu, 6 Desember 2025 - 00:13 WIB

PEMA dan ORMAWA UNADA Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Pidie Jaya

Berita Terbaru

Temui Kelelawar Kecil yang Berburu Seperti Singa

Nasional

Temui Kelelawar Kecil yang Berburu Seperti Singa

Sabtu, 6 Des 2025 - 01:37 WIB

Saya tidak bisa bermain kotor

Nasional

Saya tidak bisa bermain kotor

Sabtu, 6 Des 2025 - 00:35 WIB