Kurir 207 Ribu Pil Ekstasi yang Kecelakaan di Tol Lampung Berhasil Ditangkap, Lencana Polisi Ditemukan di Mobil

Selasa, 25 November 2025 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurir 207 Ribu Pil Ekstasi yang Kecelakaan di Tol Lampung Berhasil Ditangkap, Lencana Polisi Ditemukan di Mobil

i

Kurir 207 Ribu Pil Ekstasi yang Kecelakaan di Tol Lampung Berhasil Ditangkap, Lencana Polisi Ditemukan di Mobil

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BANDASAPULUAH.COM – – Buronan kasus narkotika skala besar yang melarikan diri setelah kecelakaan di Tol Trans Sumatera, akhirnya ditangkap penyidik ​​Bareskrim Polri.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Tersangka bernama Muhamad Rafi sebelumnya melarikan diri meninggalkan mobil berisi lebih dari dua ratus ribu butir ekstasi yang dibawanya.

Penangkapan ini memperkuat dugaan keterlibatan jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang kini menjadi fokus pengembangan Bareskrim.

Ditangkap Jauh dari Lokasi Kecelakaan

Direktorat Tindak Pidana Narkoba berhasil melacak gerak-gerik Rafi yang berujung pada penyergapan di Kabupaten Tangerang.

Penangkapan dilakukan setelah penyidik ​​menelusuri jejak pelariannya pasca kecelakaan yang mengungkap sejumlah barang bukti tak lazim.

Baca Juga :  Ilmuwan Temukan Bukti Baru Semburan Udara Purba yang Merusak Bumi Tanpa Meninggalkan Kawah

Benar, seorang kurir yang melarikan diri sebagai pembawa narkotika jenis ekstasi ditangkap dalam kecelakaan lalu lintas di Tol Trans Sumatera KM 136B, Lampung, atas nama Muhammad Raffi di Jalan Raya Srengseng, Ranca Buaya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Senin, 24 November 2025.

Residivisme Peredaran Narkoba Ilegal

Dari pemeriksaan juga terungkap bahwa Rafi bukanlah sosok baru di dunia hitam narkotika. Dia sebelumnya merupakan terpidana kasus sabu.

Yang bersangkutan merupakan residivis sabu seberat 0,5 gram yang divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim PN Tangerang pada April 2013, kata Eko.

Baca Juga :  Pemukim Israel yang melanggar perbatasan Suriah dikembalikan dengan bantuan militer

207 Ribu Pil Ekstasi: Jaringan Kelas Berat

Kasus ini mencuat setelah kecelakaan di Bakauheni mengungkap ribuan butir ekstasi di dalam mobil tersangka. Total barang bukti mencapai 207.529 barang, jumlah yang langsung menarik perhatian pusat.

Karena melibatkan dugaan jaringan narkoba yang besar, Bareskrim mengambil alih kasus tersebut dari Polda agar penindakan bisa lebih terkoordinasi antar daerah.

Ya, saya ambil alih untuk mempercepat pengungkapannya per Jumat (21 November 2025). Percepat pengungkapan kasus ini karena diduga melibatkan jaringan lintas provinsi, jelas Eko.

Perhitungan nilai barang bukti menunjukkan angka yang fantastis yakni sekitar Rp 207,5 miliar. Nilai ini menggambarkan skala operasi distribusi yang sangat terorganisir.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pangkalpinang Ditangkap, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Atribut Polisi di Mobil, Mode Kamuflase?

Penyidik ​​juga menemukan lencana Polri yang menempel di mobil yang digunakan tersangka. Hal ini menjadi sorotan karena bisa dijadikan penyamaran untuk menghindari pemeriksaan petugas di lapangan.

Namun tersangka membantah atribut yang dipasang untuk tujuan pidana.

Berdasarkan keterangan tersangka, saat membeli kendaraan tersebut sudah memiliki lencana Polri, kata Eko.

Upaya mengejar anggota jaringan lainnya masih terus dilakukan. Penangkapan Rafi justru membuka pintu pembongkaran peredaran ekstasi senilai ratusan miliar yang melintasi antarprovinsi dan melibatkan pelaku berpengalaman. ***

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Norma Restoran Mungkin Membuat Kita Sengsara, Kata Para Ilmuwan
Aceh Diguncang 25 Kali Gempa dalam Seminggu
Trump jadi sorotan, Hadiah Perdamaian di Undian Piala Dunia FIFA
Saya tidak bisa bermain kotor
Bareskrim Tetapkan Bos PT PMT WNA China Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif Cikande
Kontribusi Ferry Irwandi Paradox kepada Pemerintah
Pasukan Israel membunuh dua pria Palestina di Gaza utara
Temui Kelelawar Kecil yang Berburu Seperti Singa

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 04:26 WIB

Norma Restoran Mungkin Membuat Kita Sengsara, Kata Para Ilmuwan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 04:05 WIB

Aceh Diguncang 25 Kali Gempa dalam Seminggu

Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:44 WIB

Trump jadi sorotan, Hadiah Perdamaian di Undian Piala Dunia FIFA

Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:23 WIB

Saya tidak bisa bermain kotor

Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:03 WIB

Bareskrim Tetapkan Bos PT PMT WNA China Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif Cikande

Berita Terbaru

Aceh Diguncang 25 Kali Gempa dalam Seminggu

Nasional

Aceh Diguncang 25 Kali Gempa dalam Seminggu

Sabtu, 6 Des 2025 - 04:05 WIB

Saya tidak bisa bermain kotor

Nasional

Saya tidak bisa bermain kotor

Sabtu, 6 Des 2025 - 03:23 WIB