Gubernur Minta Musprov Ditunda, Ini Tanggapan PMI Aceh

Senin, 24 November 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Minta Musprov Ditunda, Ini Tanggapan PMI Aceh

i

Gubernur Minta Musprov Ditunda, Ini Tanggapan PMI Aceh

BANDASAPULUAH.COM – Gubernur Aceh Muzakir Manaf meminta Musyawarah Provinsi (Musprov) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh ditunda. Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi berlogo burung Garuda nomor 400.14.41/18179 tertanggal 23 November 2025 yang ditujukan kepada Ketua PMI di Jakarta dan ditandatangani secara elektronik.

Dalam surat tersebut, Muzakir Manaf yang juga Pelindung PMI Aceh mempertanyakan informasi rencana pelaksanaan Musprov PMI Aceh pada 25–26 November 2025 di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah. Jika informasinya benar, dia meminta Musprov dijadwal ulang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika informasinya benar maka akan dilaksanakan pada tanggal 25 s/d 26 November 2025, maka kami selaku Pelindung PMI Aceh berharap Musprov PMI Provinsi Aceh ditunda dan dijadwalkan ulang pada waktu yang tepat sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem dalam suratnya.

Baca Juga :  RSF mengatakan Israel kembali membunuh jurnalis dalam jumlah tertinggi tahun ini

Surat tersebut segera ditembuskan kepada Ketua PMI Aceh, Ketua Dewan Kehormatan PMI Aceh, dan Ketua PMI Kabupaten/Kota se-Aceh.

Surat Gubernur Aceh Muzakir Manaf perihal penundaan Musprov PMI Provinsi Aceh ditujukan kepada Ketua PMI di Jakarta. FOTO/Ist.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pengarah (SC) Musprov PMI Aceh Zulmahdi Hasan membenarkan hal tersebut BANDASAPULUAH.COM pada hari Senin tanggal 24 November 2025 memberikan penjelasan mengenai kedudukan surat permohonan Gubernur dalam perspektif Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI.

Dalam penjelasannya, Zulmahdi menyampaikan bahwa Gubernur mempunyai kedudukan sebagai Pelindung PMI Provinsi sesuai dengan Pasal 17 PMI AD, dengan tugas mengkoordinasikan dan membina penyelenggaraan Palang Merah. Namun, kata dia, jabatan tersebut bukanlah jabatan pengambil keputusan tertinggi yang dapat membatalkan Musprov.

Dijelaskannya, Musyawarah Provinsi merupakan kewenangan tertinggi PMI di tingkat provinsi sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat 1 AD PMI. Oleh karena itu, keputusan untuk menyelenggarakan, menunda, atau membatalkan Musprov merupakan kewenangan internal organisasi melalui mekanisme Rapat Paripurna Pengurus PMI Provinsi atau Musyawarah Luar Biasa, sesuai dengan AD/ART dan peraturan organisasi.

Baca Juga :  Presiden Diminta Pecat Bahlil dan Dirut PLN Menyusul Kebohongan Soal Listrik di Aceh Sembuh 93%

Zulmahdi menilai, surat Gubernur bisa dilihat sebagai masukan atau bagian dari koordinasi. Meski demikian, PMI, kata dia, tetap harus berpegang pada mekanisme organisasi.

Surat Gubernur merupakan permohonan/saran, bukan perintah wajib yang mengikat secara hukum organisasi untuk membatalkan Musprov, mengingat Musprov merupakan kedaulatan organisasi, ujarnya.

Ditegaskannya, AD/ART PMI tidak memberikan kewenangan kepada Gubernur untuk membatalkan Musprov secara sepihak. Keputusan tersebut, menurutnya, tetap berada di tangan pimpinan PMI Aceh yang bertanggung jawab.

Namun permintaan Gubernur bisa menjadi bahan pertimbangan, apalagi jika didasarkan pada alasan yang sah untuk koordinasi atau perlindungan (misalnya keamanan atau bencana), kata Zulmahdi.

Baca Juga :  Kesaksian Korban Banjir, Prabowo Mau Datang, BNPB Buru Pasang Tenda di Aceh Tamiang

Di sisi lain, lanjutnya, seluruh undangan untuk mengikuti Musprov sudah beredar dan sebagian peserta sudah ada di Takengon. Oleh karena itu, pihaknya akan membawa surat Gubernur tersebut untuk dibahas pada Rapat PraMusprov PMI Aceh.

“Dan karena semua undangan untuk mengikuti Musprov PMI Aceh sudah beredar, maka sebagian peserta Musprov PMI hari ini sudah ada di kota tempat Musprov diadakan. Maka semua keputusan tersebut akan kami sampaikan dan diskusikan pada Rapat Pra Musprov PMI Aceh,” kata Zulmahdi Hasan yang juga merupakan Panitia Pengarah Musprov PMI Aceh. ()

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengamat pemberani melucuti senjata pria bersenjata dalam serangan teroris Sydney (VIDEO) — BANDASAPULUAH.COM
Pratinjau Pertandingan: Utah Mammoth @ Pittsburgh Penguins 14/12/25
Anak Angkat Raffi Ahmad Disebut Mirip Bobby Nasution, Muncul Rumor Nama Clara Wirianda Terseret!
14 Hari Tanggap Darurat, Kehadiran Negara Dinilai Hampir Tak Terasa di Aceh
Polisi Tangkap 2 Mata Elang di Depok, Pukul dan Sita STNK Korban
Hulu Baru Saja Menambahkan Salah Satu Waralaba Natal Terbaik Sepanjang Masa (Dan Ini Sudah Menjadi Hit Streaming)
Ferdy Sambo Muncul Lagi Jelang Natal, Berdakwah ke Narapidana Lapas Cibinong
NFL Fantasy 2025 Start ‘Em, Sit ‘Em: Kickers untuk Minggu 15

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 03:18 WIB

Pengamat pemberani melucuti senjata pria bersenjata dalam serangan teroris Sydney (VIDEO) — BANDASAPULUAH.COM

Senin, 15 Desember 2025 - 02:57 WIB

Pratinjau Pertandingan: Utah Mammoth @ Pittsburgh Penguins 14/12/25

Senin, 15 Desember 2025 - 02:36 WIB

Anak Angkat Raffi Ahmad Disebut Mirip Bobby Nasution, Muncul Rumor Nama Clara Wirianda Terseret!

Senin, 15 Desember 2025 - 02:15 WIB

14 Hari Tanggap Darurat, Kehadiran Negara Dinilai Hampir Tak Terasa di Aceh

Senin, 15 Desember 2025 - 01:54 WIB

Polisi Tangkap 2 Mata Elang di Depok, Pukul dan Sita STNK Korban

Berita Terbaru