Ira Puspadewi berbeda dengan pejabat BUMN yang menangani KPK

Senin, 24 November 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ira Puspadewi berbeda dengan pejabat BUMN yang menangani KPK

i

Ira Puspadewi berbeda dengan pejabat BUMN yang menangani KPK

BANDASAPULUAH.COM -Federasi Serikat Pekerja BUMN (FSP) menanggapi keputusan menjatuhkan hukuman penjara 4 tahun 6 bulan kepada mantan Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi, dalam kasus korupsi proses kerjasama bisnis dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada 2019-2022.

“KPK tidak berkomitmen terhadap Business Judgement Rule (BJR) yang banyak diberikan dalam pelatihan oleh KPK sendiri, khususnya pada kasus Ira Puspadewi,” kata Ketua Harian FSP BUMN Bersatu Djusman Umar dalam keterangan tertulisnya, Senin 24 November 2025.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Menurut Djusman, Ira bertindak ikhlas dan rasional, tanpa ada bukti di persidangan ada aliran dana terhadap Ira, terutama untuk kepentingan pribadi.

Namun KPK menyamakannya dengan pejabat BUMN yang menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi, kata Djusman.

Baca Juga :  Cacing Laut “Sederhana” Ini Punya Rahasia: Mata yang Tak Pernah Berhenti Berkembang

Djusman mengatakan BJR bukanlah tameng di atas hukum, namun menjadi landasan untuk memastikan pihak-pihak yang bertindak ikhlas dan rasional tidak disamakan dengan pihak yang menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi.

“Jika kita ingin BUMN sehat, melindungi profesional yang bertindak benar harus menjadi komitmen hukum yang konsisten,” kata Djusman.

Djusman mengatakan, kasus PT ASDP dan hadirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, seharusnya membuka mata masyarakat bahwa dunia usaha tidak bisa dinilai hanya melalui kacamata pidana.

Baca Juga :  Sarjana Mengungkap Rahasia Hilang Selama 1.500 Tahun yang Tersembunyi di Balik Gelas Kaca Romawi

“FSP BUMN Bersatu menyarankan Ira Puspadewi untuk mengajukan banding atas keputusannya,” kata Djusman.

Agensi Digital JetMedia

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Perairan Nias
Denver Broncos Mungkin Penipuan – Jaringan RisalePos
Konflik Thailand-Kamboja Memanas, RI Ingatkan Komitmen Gencatan Senjata
Dalton Schultz mulai atau duduk: Saran sepak bola fantasi minggu ke-15
Akankah Rashee Rice bermain hari ini? Pembaruan status untuk Chiefs WR di Minggu 15
Pengamat pemberani melucuti senjata pria bersenjata dalam serangan teroris Sydney (VIDEO) — BANDASAPULUAH.COM
Pratinjau Pertandingan: Utah Mammoth @ Pittsburgh Penguins 14/12/25
Anak Angkat Raffi Ahmad Disebut Mirip Bobby Nasution, Muncul Rumor Nama Clara Wirianda Terseret!

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 05:03 WIB

BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Perairan Nias

Senin, 15 Desember 2025 - 04:42 WIB

Denver Broncos Mungkin Penipuan – Jaringan RisalePos

Senin, 15 Desember 2025 - 04:21 WIB

Konflik Thailand-Kamboja Memanas, RI Ingatkan Komitmen Gencatan Senjata

Senin, 15 Desember 2025 - 04:00 WIB

Dalton Schultz mulai atau duduk: Saran sepak bola fantasi minggu ke-15

Senin, 15 Desember 2025 - 03:39 WIB

Akankah Rashee Rice bermain hari ini? Pembaruan status untuk Chiefs WR di Minggu 15

Berita Terbaru

Denver Broncos Mungkin Penipuan - Jaringan RisalePos

Nasional

Denver Broncos Mungkin Penipuan – Jaringan RisalePos

Senin, 15 Des 2025 - 04:42 WIB