Singapura memberlakukan pembatasan finansial dan fisik terhadap empat pemukim Israel, menteri luar negerinya mengumumkan pada hari Jumat.
Sanksi dijatuhkan kepada Meir Mordechai Ettenger, Elisha Yeed, Ben-Zion Gopstein, dan Baruch Marzel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Sebagai pendukung kuat hukum internasional dan solusi dua negara, Singapura menentang segala upaya sepihak untuk mengubah fakta di lapangan melalui tindakan yang ilegal menurut hukum internasional,” kata menteri luar negeri dalam sebuah pernyataan.
Namun, mereka tidak melarang pejabat senior Israel untuk bertugas di pemerintahan dan mengakui negara Palestina.
Keempat individu tersebut sebelumnya telah dijatuhi sanksi oleh Uni Eropa.
Agensi Digital JetMedia
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






