Pusat Informasi Palestina
Pakar militer Mayor Jenderal Fayez Al-Duwairi mengatakan, pergerakan tentara pendudukan di Jalur Gaza selama beberapa minggu terakhir menunjukkan pelanggaran yang jelas terhadap perjanjian gencatan senjata, meskipun narasi Israel mengklaim mematuhi ketentuannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Dia menjelaskan bahwa apa yang terjadi di lapangan “sama sekali tidak sejalan dengan konsep gencatan senjata, yang berarti penghentian total operasi tempur di kedua sisi.”
Al-Duwairi menambahkan, dalam analisis lapangan, operasi pengeboman dan penyerangan yang dilakukan tentara pendudukan bertujuan untuk menguasai wilayah Jalur Gaza yang lebih luas, sebagai persiapan untuk disajikan sebagai kartu perundingan pada perjanjian tahap kedua.
Dia menunjukkan bahwa pendudukan berupaya mengevakuasi seluruh wilayah penduduknya, seperti Shuja’iya, dengan dalih operasi terbatas, untuk “menciptakan sebuah fait accompli yang dapat ditukar di kemudian hari.”
Al-Duwairi tidak mengesampingkan kemungkinan bahwa milisi lokal yang terkait dengan pendudukan akan melakukan serangan “buatan” terhadap pasukannya untuk membenarkan perluasan kehadiran mereka di lapangan, dan menekankan bahwa perilaku Israel “pada dasarnya bertentangan” dengan ketentuan perjanjian.
Ratusan pelanggaran dan ratusan kematian
Menurut Kantor Informasi Pemerintah di Gaza, sejak perjanjian gencatan senjata mulai berlaku pada 10 Oktober, lebih dari 400 pelanggaran telah dilakukan oleh tentara pendudukan, yang mengakibatkan 300 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka, yang merupakan kelanjutan dari serangkaian pelanggaran yang mempengaruhi berbagai wilayah di Jalur Gaza.
Di sisi lain, tentara pendudukan mengklaim bahwa Brigade Kfir sedang melakukan operasi di wilayah yang dikenal sebagai “Garis Kuning” untuk menghancurkan “infrastruktur yang digunakan dalam operasi militer,” dan mengumumkan penemuan senjata, termasuk senapan dan bom.
Menurut Al-Duwairi, tentara pendudukan terus memperluas zona kuning yang mereka kendalikan berdasarkan perjanjian, mencakup 53% Jalur Gaza, sementara Al-Shuja’iya dan Beit Hanoun di utara dan Khan Yunis di selatan menyaksikan penembakan dan pengeboman rumah-rumah dengan dalih “ancaman yang ada.”
Al-Duwairi menekankan bahwa apa yang terjadi di lapangan adalah “perubahan paksa terhadap kenyataan di lapangan” dengan kedok perjanjian, dalam upaya Israel untuk mencapai keuntungan politik dan geografis sebelum memasuki tahap perundingan berikutnya.
Agensi Digital JetMedia
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






