Mancak – Sebagai pengemban fungsi Harkamtibmas, Bhabinkamtibmas melakukan kegiatan sosialisasi dan koordinasi terkait Peraturan Gubernur Banten yang melarang dump truck melintas pada jam-jam tertentu. KAMIS, (20/11/2025)
IKLAN
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Mancak IPTU KHAIRUL, beserta Bhabinkamtibmas BRIPKA DARSIWAN. Melaksanakan Sambang dan Kegiatan Koordinasi terkait Peraturan Gubernur Banten yang melarang dump truck lewat pada jam tertentu di wilayah hukum Polsek Mancak. Polres Cilegon.
Silaturahmi antara Polri dengan tokoh masyarakat atau agama merupakan langkah yang sangat penting, untuk saling berbagi informasi mengenai kondisi yang berkembang di masyarakat agar ada jalan keluar dari setiap permasalahan sehingga Insya Allah masyarakat merasa aman dan tertib. dan kondusif di wilayah hukum Polsek Mancak dan Polres Cilegon Polda Banten.
Agensi Digital JetMedia
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






