BANDASAPULUAH.COM -Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyoroti polemik ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi yang masih menjadi perdebatan publik.
Polemik ini berujung pada penetapan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Denny menilai, segala pembuktian yang dilakukan para pejabat dan pendukung Jokowi tidak akan ada artinya selama Jokowi sendiri tidak membuka dan menunjukkan ijazah aslinya kepada publik.
Bahkan sejuta bukti pun kehilangan maknanya ketika Jokowi terus berdalih tidak mau menunjukkan ijazah aslinya, kata Denny melalui akun X miliknya, Kamis, 20 November 2025.
Denny lantas membandingkan sikap Jokowi dengan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani yang juga dituding memiliki ijazah doktor palsu, namun berani blak-blakan dengan menunjukkan foto wisuda dan ijazah asli serta fotokopi doktornya yang dilegalisir dari Collegium Humanum atau Warsaw Management University, Polandia.
“Padahal persoalannya mudah, seperti Arsul Sani, tanpa proses pengadilan, tanpa proses pidana, dia jelas menunjukkan gelar doktornya,” lanjut Denny.
Menurut Denny, Arsul memilih tampil terbuka dengan langsung menunjukkan ijazah dan dokumen sahnya tanpa menunggu proses hukum.
“Memang ada kelompok yang berbeda-beda. Yang satu negarawan, yang satu hanya melayani kepentingan pribadi dan keluarga,” tegasnya.
Agensi Digital JetMedia
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






