BANDASAPULUAH.COM -Tekanan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil sikap tegas dalam kasus dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) semakin memanas. Kini perhatian tertuju langsung ke pimpinan KPK, apakah mereka akan “masuk angin” atau malah unjuk taring?
Direktur Eksekutif Kajian Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menegaskan, pimpinan KPK harus segera menindak tegas Ketua Satgas Penyidikan yang diduga menghalangi pemanggilan dan pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Hari mengatakan, langkah tegas harus segera diambil pimpinan KPK untuk melindungi nama KPK.
Pimpinan KPK harus segera mengambil langkah tegas untuk melindungi nama KPK. Agar tidak ada dugaan pimpinan KPK loyo dan dingin dalam memeriksa Bobby Nasution, tegas Hari Purwanto, kepada RMOL, Kamis 20 November 2025.
Sebelumnya, pada Senin, 17 November 2025, Ketua Satgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi AKBP Rossa Purbo Bekti dilaporkan Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) ke Dewas KPK. Mereka menyebut AKBP Rossa diduga melakukan upaya menghalangi proses hukum terhadap Bobby.
Sementara itu, pada Jumat, 14 November 2025, Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi teatrikal di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Dalam aksi tersebut, ICW membawa berbagai poster berisi tuntutan terkait Bobby, antara lain wayang golek dengan dalang yang menggunakan wajah Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi dan Bobby Nasution, serta tokoh wayang bertuliskan KPK.
“Yang kami ketahui dari laporan Tempo, penyidik KPK bahkan sudah mengusulkan kepada ketua satgas yang menangani kasus ini untuk memeriksa Bobby, namun ketiga ketua satgas tersebut tidak ada yang berani memeriksa Bobby,” kata peneliti ICW, Zararah Azhim Syah.
Menurut Azhim, KPK harus mengembangkan kasus tersebut karena pihak-pihak yang terlibat dalam kasus OTT sebelumnya sudah memasuki tahap persidangan. Pengembangan perlu dilakukan untuk mengusut dugaan keterlibatan Bobby.
KPK harus mengusutnya karena jika KPK taat hukum maka KPK adalah lembaga penegak hukum, jika taat hukum seharusnya menjalankan perintah hakim di Pengadilan Tipikor Medan. Dan itu tadi perintah hakim untuk memeriksa Bobby, tapi sampai saat ini belum diperiksa, pungkas Azhim.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






