BANDASAPULUAH.COM -Gelombang penolakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Jakarta terus bergulir.
PKL, pedagang pasar, dan pedagang warung makan kembali menggerebek DPRD DKI Jakarta, pada Kamis, 20 November 2025 dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Tolak Raperda KTR DKI Jakarta yang Membunuh Perekonomian Rakyat!” dan “Berjuang! Ini tentang nyali orang!”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Pengurus Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Ngadiran, menegaskan penolakannya terhadap pasal larangan penjualan rokok yang diselesaikan Pansus KTR DPRD DKI Jakarta.
“Pasal larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, serta perluasan kawasan tanpa rokok di pasar umum, sama saja dengan menghilangkan mata pencaharian para pedagang pasar yang semakin hari semakin tergerus,” kata Ngadiran.
Kata dia, saat ini pasar milik Pemda DKI berjumlah 153 pasar, dengan 146 pasar di antaranya masih beroperasi dan dihuni sekitar 110.480 pedagang. APPSI juga mendesak Pemprov DKI dan DPRD DKI untuk mengecualikan pasar rakyat dari kategori “Tempat Umum” dalam penerapan KTR.
Hal serupa juga disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Ali Mahsun. Ia meminta dewan yang berkedudukan di Kebon Sirih mengkaji ulang dan menunda pengesahan Raperda KTR yang dinilai menekan perekonomian rakyat kecil serta mewanti-wanti penerapan Perda tersebut justru akan mematikan hajat hidup rakyat kecil.
“Kami di sini hari ini untuk mengetuk hati nurani wakil rakyat. Ini masalah perut!” Ali menekankan.
Keberatan serupa juga disuarakan oleh Kowarteg Nusantara, Komunitas Warteg Merah Putih, APPSI, Pandawakarta, dan UMKM Rewojong.
“Sekali lagi tolong hapus semua pasal yang mengatur jual beli rokok. Bisa dibayangkan bagaimana penghidupan kami. Kami tidak bisa terbebani dengan Perda KTR. Kami hanya ingin bertahan,” kata Zidan, Juru Bicara Komunitas Warteg Merah Putih.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






