ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BANDASAPULUAH.COM – – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshidiqie menjelaskan alasan Roy Suryo Cs menolak mengikuti audiensi yang digelar di STIK-PTIK, Rabu (19/11).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Jimly membenarkan, alasan Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Hasiholan Sianipar tidak diperbolehkan mengikuti sidang tim Reformasi karena berstatus tersangka.
Selain itu, kata dia, ketiga tokoh tersebut tidak pernah diusulkan sejak awal sebagai peserta audiensi dalam surat permohonan yang dikirimkan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.
“Khusus Pak Refly dan kawan-kawan, nama-nama yang datang tadi ternyata tidak sama dengan daftar surat yang diserahkan kepada kami,” ujarnya usai audiensi.
Jimly mengaku baru mengetahui perbedaan nama tersebut sehari sebelum sidang digelar. Ia kemudian segera menggelar rapat tim reformasi internal.
Dalam pertemuan tersebut, tim reformasi sepakat bahwa orang yang berstatus tersangka tidak bisa hadir di persidangan. Setelah itu, Jimly langsung menghubungi Refly agar Roy Suryo Cs tidak perlu diikutsertakan.
Lebih lanjut, Jimly mengakui oknum yang berstatus tersangka itu belum terbukti bersalah. Namun keterlibatan tersangka dalam persidangan ini dinilai melanggar etika yang ada.
“Kita harus menghormati proses hukum yang berjalan. (Memang) dia tidak terbukti salah, tapi kita juga harus tetap berpegang pada etika,” ujarnya.
Meski begitu, Jimly mengatakan pada akhirnya pihaknya tetap memberikan dua pilihan kepada Roy Suryo cs, yakni bisa mengikuti audiensi namun tidak bisa berkomentar atau meninggalkan ruang audiensi.
Mendapat pilihan tersebut, Refly dan Suryo Cs kemudian memilih keluar ruangan. Jimly mengaku turut mengapresiasi sikap Refly dkk.
Saya sebagai ketua komisi mengapresiasi sikap Refly Harun. Itu yang harus dilakukan aktivis sejati, tegas. “Tetapi kita juga patut mengapresiasi forum ini telah menyepakati agar mereka tidak dijadikan tersangka, meskipun aspirasi mereka tetap kita dengar,” tutupnya.
Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memutuskan walk out (WO) dari audiensi yang digelar bersama Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian di PTIK, Rabu (19/11) hari ini.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






