Roy Suryo Cs Dilarang Ikut Sidang Komisi Reformasi Kepolisian, Jimly: Status Tersangka

Kamis, 20 November 2025 - 04:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Roy Suryo Cs Dilarang Ikut Sidang Komisi Reformasi Kepolisian, Jimly: Status Tersangka

i

Roy Suryo Cs Dilarang Ikut Sidang Komisi Reformasi Kepolisian, Jimly: Status Tersangka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BANDASAPULUAH.COM – – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshidiqie menjelaskan alasan Roy Suryo Cs menolak mengikuti audiensi yang digelar di STIK-PTIK, Rabu (19/11).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Jimly membenarkan, alasan Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Hasiholan Sianipar tidak diperbolehkan mengikuti sidang tim Reformasi karena berstatus tersangka.

Selain itu, kata dia, ketiga tokoh tersebut tidak pernah diusulkan sejak awal sebagai peserta audiensi dalam surat permohonan yang dikirimkan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

Baca Juga :  Bagaimana Anda ingin mereformasi Polri? Ada pejabat tinggi yang menjadi anggota komisi

“Khusus Pak Refly dan kawan-kawan, nama-nama yang datang tadi ternyata tidak sama dengan daftar surat yang diserahkan kepada kami,” ujarnya usai audiensi.

Jimly mengaku baru mengetahui perbedaan nama tersebut sehari sebelum sidang digelar. Ia kemudian segera menggelar rapat tim reformasi internal.

Dalam pertemuan tersebut, tim reformasi sepakat bahwa orang yang berstatus tersangka tidak bisa hadir di persidangan. Setelah itu, Jimly langsung menghubungi Refly agar Roy Suryo Cs tidak perlu diikutsertakan.

Lebih lanjut, Jimly mengakui oknum yang berstatus tersangka itu belum terbukti bersalah. Namun keterlibatan tersangka dalam persidangan ini dinilai melanggar etika yang ada.

Baca Juga :  Gelar Kasus Ijazah Jokowi, Pengacara Roy Suryo Cs Soroti Bukti Pembanding

“Kita harus menghormati proses hukum yang berjalan. (Memang) dia tidak terbukti salah, tapi kita juga harus tetap berpegang pada etika,” ujarnya.

Meski begitu, Jimly mengatakan pada akhirnya pihaknya tetap memberikan dua pilihan kepada Roy Suryo cs, yakni bisa mengikuti audiensi namun tidak bisa berkomentar atau meninggalkan ruang audiensi.

Mendapat pilihan tersebut, Refly dan Suryo Cs kemudian memilih keluar ruangan. Jimly mengaku turut mengapresiasi sikap Refly dkk.

Saya sebagai ketua komisi mengapresiasi sikap Refly Harun. Itu yang harus dilakukan aktivis sejati, tegas. “Tetapi kita juga patut mengapresiasi forum ini telah menyepakati agar mereka tidak dijadikan tersangka, meskipun aspirasi mereka tetap kita dengar,” tutupnya.

Baca Juga :  Banda Aceh Tetapkan Status Darurat, Sejumlah Pejabat Sidak Lokasi Banjir dan Korban

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memutuskan walk out (WO) dari audiensi yang digelar bersama Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian di PTIK, Rabu (19/11) hari ini.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Natal 2025 Mungkin Menjadi “Yang Termahal Sepanjang Masa”
Jokowi jadi biang keladi kesimpangsiuran ijazah
Politisi AfD di Partai Republik Muda: “America First” bertemu dengan “Jerman First”
Pengacara Cedera Pribadi Butler Kahn Mengumumkan Kelanjutan
Gelar Kasus Ijazah Jokowi, Pengacara Roy Suryo Cs Soroti Bukti Pembanding
Beragam Kepentingan dan Realitas Paradoks dalam Kebijakan Inggris terhadap Tiongkok
Tersangka Rizal Fadillah dengan berapi-api Sebut Jokowi Harus Dihukum Kasus Khusus di Polda Metro
Viral Video Link Durasi 4 Menit 10 Detik dengan Tangan Diikat, Pelaku Diduga Karyawan Pabrik di Brebes

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:57 WIB

Natal 2025 Mungkin Menjadi “Yang Termahal Sepanjang Masa”

Senin, 15 Desember 2025 - 16:36 WIB

Jokowi jadi biang keladi kesimpangsiuran ijazah

Senin, 15 Desember 2025 - 16:15 WIB

Politisi AfD di Partai Republik Muda: “America First” bertemu dengan “Jerman First”

Senin, 15 Desember 2025 - 15:54 WIB

Pengacara Cedera Pribadi Butler Kahn Mengumumkan Kelanjutan

Senin, 15 Desember 2025 - 15:33 WIB

Gelar Kasus Ijazah Jokowi, Pengacara Roy Suryo Cs Soroti Bukti Pembanding

Berita Terbaru

Natal 2025 Mungkin Menjadi “Yang Termahal Sepanjang Masa”

Nasional

Natal 2025 Mungkin Menjadi “Yang Termahal Sepanjang Masa”

Senin, 15 Des 2025 - 16:57 WIB

Jokowi jadi biang keladi kesimpangsiuran ijazah

Nasional

Jokowi jadi biang keladi kesimpangsiuran ijazah

Senin, 15 Des 2025 - 16:36 WIB

Pengacara Cedera Pribadi Butler Kahn Mengumumkan Kelanjutan

Nasional

Pengacara Cedera Pribadi Butler Kahn Mengumumkan Kelanjutan

Senin, 15 Des 2025 - 15:54 WIB