New York (QNN) – Dewan Keamanan PBB menyetujui resolusi mengenai Gaza yang disponsori AS, dengan 13 suara mendukung. Rusia dan Tiongkok abstain.
Resolusi tersebut memajukan tahap kedua dari rencana Presiden Donald Trump di Gaza. Perjanjian tersebut menyerukan kekuatan multinasional dan menguraikan jalan menuju negara Palestina, namun tidak memberikan batasan waktu atau jaminan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Faksi-faksi Palestina telah memperingatkan terhadap rencana tersebut. Dalam sebuah pernyataan hari Minggu, mereka mengatakan resolusi tersebut mengancam otoritas nasional Palestina. Rancangan tersebut, tambah mereka, “mentransfer pemerintahan dan rekonstruksi Gaza ke badan internasional yang memiliki kekuasaan luas, sehingga menghilangkan hak warga Palestina untuk mengatur urusan mereka sendiri.”
Media Israel melaporkan bahwa pasukan multinasional akan beroperasi bersama Israel dan Mesir. Rencana tersebut juga membayangkan pasukan polisi Palestina di Gaza, dilatih dan diuji untuk mengamankan perbatasan.
Fraksi tersebut menekankan bahwa semua upaya kemanusiaan harus dipimpin oleh lembaga-lembaga Palestina di bawah pengawasan PBB. Mereka memperingatkan bahwa bantuan bisa menjadi alat politik, digunakan untuk menindas warga Palestina dan membentuk kembali Gaza di bawah kendali asing. Rencana tersebut mengecualikan peran UNRWA dalam rekonstruksi Gaza.
Rancangan tersebut juga menyerukan dana internasional, yang dikelola oleh negara-negara donor, untuk membangun kembali Gaza. Pernyataan itu tidak menyebutkan peran UNRWA, yang menurut faksi-faksi Palestina harus tetap menjadi saksi internasional terhadap hak-hak pengungsi.
Faksi tersebut dengan tegas menolak klausul apa pun terkait pelucutan senjata Gaza atau membatasi perlawanan Palestina. Mereka bersikeras bahwa masalah senjata tetap menjadi masalah nasional yang terkait dengan penghentian pendudukan, pembentukan negara Palestina dan pencapaian penentuan nasib sendiri.
Para analis mengatakan rencana tersebut secara efektif melegitimasi pengawasan AS. Pasukan Stabilitas Internasional dan Dewan Perdamaian yang diusulkan akan beroperasi di bawah otoritas AS. Dewan Keamanan hanya akan menerima laporan dua kali setahun. Rancangan tersebut menghubungkan penarikan Israel dari Gaza dengan stabilitas keamanan, sehingga menjadikan tentara Israel sebagai aktor keamanan regional.
Resolusi ini menimbulkan risiko yang serius:
- Gaza bisa tetap berada di bawah pengawasan internasional selama bertahun-tahun.
- Perlawanan Palestina bisa dilucuti.
- Otoritas Palestina dapat melanjutkan operasinya berdasarkan kondisi eksternal.
- Pembentukan negara Palestina dapat ditunda tanpa batas waktu.
Delapan negara Arab dan Islam secara terbuka mendukung resolusi tersebut, dan menyebutnya sebagai langkah menuju penentuan nasib sendiri Palestina.
Resolusi tersebut muncul setelah dua tahun genosida Israel yang menewaskan lebih dari 69.000 warga Palestina, melukai lebih dari 170.000 orang, dan menghancurkan 90% infrastruktur sipil Gaza.
URL Disalin
Agensi Digital JetMedia
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






