Panitia Kerja RUU KUHAP Dilaporkan ke MKD, Ini Alasannya

Senin, 17 November 2025 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitia Kerja RUU KUHAP Dilaporkan ke MKD, Ini Alasannya

i

Panitia Kerja RUU KUHAP Dilaporkan ke MKD, Ini Alasannya

BANDASAPULUAH.COM -Koalisi Masyarakat Sipil resmi melaporkan 11 pimpinan dan anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) ke Dewan Kehormatan (MKD) DPR RI.

Laporan tersebut disampaikan pada Senin, 17 November 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Perwakilan Koalisi yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Fadhil Alfathan mengatakan, laporan tersebut disampaikan karena Panitia Kerja RUU KUHAP dinilai belum membuka ruang partisipasi masyarakat secara berarti dalam proses pembahasan.

“Kami laporkan 11 orang pimpinan dan anggota Panja dari unsur DPR terkait pembahasan RKUHAP. Mereka ini anggota Panja sejak bulan Juli, kurang lebih proses pembahasan ini belum terbuka, menurut kami belum membuka partisipasi masyarakat secara berarti,” kata Fadhil.

Baca Juga :  Bunglon Aneh Ini Menipu Ilmuwan Selama 150 Tahun

Dia menjelaskan, Koalisi Masyarakat Sipil sebenarnya sudah diundang audiensi pada Mei 2025, namun pertemuan tersebut diklaim sebagai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Meski saat itu pihaknya tidak memberikan masukan secara substantif, namun hanya mengingatkan agar proses pembahasannya terbuka untuk umum, termasuk menghadirkan korban dan institusi terkait.

Fadhil juga mengungkapkan, koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari YLBHI, ICJR, LBH Jakarta, dan sejumlah lembaga lainnya telah mengikuti serangkaian RDPU pada Juli hingga September 2025. Namun berbagai masukan yang disampaikan tampaknya belum ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Temukan Siswa yang Dilaporkan Hilang

“Sebulan yang lalu di bulan Oktober, kami mengajukan permintaan informasi dan klarifikasi mengenai masukan kami bagaimana kelanjutannya.

Kekecewaan memuncak ketika rapat Panja pada 12-13 November dihadirkan dokumen berisi kompilasi masukan masyarakat. Setelah diteliti, tidak ada masukan penting dari Koalisi yang dimasukkan, khususnya terkait persoalan bantuan hukum.

“Menurut kami ini mencari keuntungan, dianggap menyerap aspirasi padahal tidak,” kata Fadhil.

Berdasarkan rangkaian peristiwa tersebut, koalisi masyarakat sipil menilai Panitia Kerja Rancangan KUHAP telah melanggar ketentuan konstitusi dan peraturan pembentukan undang-undang, termasuk penyelenggaraan pemerintahan dan prinsip penyelenggaraan negara yang bebas korupsi dan korupsi.

“Kami menilai proses pembentukannya tidak aspiratif, tidak partisipatif dan cenderung tertutup. Padahal ketentuan tersebut menjamin hak kami untuk berpartisipasi dan tidak sekedar ambil bagian. Tapi untuk memberi masukan, didengarkan, mempertimbangkan dan memberikan jawaban,” kata Fadhil.

Baca Juga :  Ini Bukan Autisme: Risiko Nyata Tylenol yang Selalu Diabaikan Orang

Selain melaporkan ke MKD, koalisi juga mengirimkan surat kepada pimpinan DPR dan Presiden. Mereka meminta pembahasan RUU KUHAP ditunda sementara hingga ada pemeriksaan MKD dan evaluasi menyeluruh terhadap substansi RUU.

Jadi langkah minimal yang kami minta kepada Presiden adalah mencabut draf tersebut sambil melakukan evaluasi yang substansial, kata Fadhil.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hongaria memblokir rencana utang bersama UE untuk Ukraina – Politico — BANDASAPULUAH.COM
Punya Pacar Brondong, Olla Ramlan mengaku tak takut dimanfaatkan: Nikmati saja
AI UGM Pensiun Dini Usai Sebut Jokowi Bukan Alumni
Masalah Gigi Umum Ini Dapat Mengancam Otak Anda
IAEA menandai kerusakan pada perisai pelindung pembangkit listrik tenaga nuklir Chornobyl Ukraina | Berita perang Rusia-Ukraina
Ilmuwan Menghubungkan Pengganti Gula Populer dengan Penyakit Hati
Saya Merasakan Gunung Meletus – Jaringan RakyatPos
Masyarakat Desak Seseorang untuk Diseret ke Pengadilan atas Banjir Besar di Aceh – Sumut – Sumbar

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:04 WIB

Hongaria memblokir rencana utang bersama UE untuk Ukraina – Politico — BANDASAPULUAH.COM

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:43 WIB

Punya Pacar Brondong, Olla Ramlan mengaku tak takut dimanfaatkan: Nikmati saja

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:21 WIB

AI UGM Pensiun Dini Usai Sebut Jokowi Bukan Alumni

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:00 WIB

Masalah Gigi Umum Ini Dapat Mengancam Otak Anda

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:40 WIB

IAEA menandai kerusakan pada perisai pelindung pembangkit listrik tenaga nuklir Chornobyl Ukraina | Berita perang Rusia-Ukraina

Berita Terbaru

AI UGM Pensiun Dini Usai Sebut Jokowi Bukan Alumni

Nasional

AI UGM Pensiun Dini Usai Sebut Jokowi Bukan Alumni

Sabtu, 6 Des 2025 - 16:21 WIB

Masalah Gigi Umum Ini Dapat Mengancam Otak Anda

Nasional

Masalah Gigi Umum Ini Dapat Mengancam Otak Anda

Sabtu, 6 Des 2025 - 16:00 WIB