BANDASAPULUAH.COM – Tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota/Kabupaten (SK4) Pesisir Selatan menggelar razia malam di dua kecamatan, Kamis hingga Jumat (9–10/10/2025).
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras tanpa izin serta menggerebek pasangan nonmuhrim di salah satu penginapan.
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi, menjelaskan operasi dimulai pukul 21.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 03.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Razia ini melibatkan 18 personel gabungan, terdiri dari 12 anggota Satpol PP, 2 personel Polres, 2 anggota Kodim, 1 personel Pos TNI AL, dan 1 personel Pos PM.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Tujuannya untuk menegakkan aturan dan menekan potensi penyakit masyarakat di wilayah Pesisir Selatan,” ujar Dongki Agung Pribumi.
Dalam razia yang digelar Jumat (10/10) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB, tim SK4 menertibkan tempat penjualan minuman beralkohol di Pasar Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti.
Dari lokasi itu, petugas menemukan ratusan botol miras berbagai merek yang disimpan dan dijual tanpa izin resmi.
Barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara penjual yang diketahui bernama AY (58), warga Kampung Koto Panai, Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, turut dimintai keterangan.
Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca…
Halaman : 1 2 Selanjutnya






