Bedah Putusan MK 104, Bawaslu Pessel Mantapkan Peran dalam Penanganan Pelanggaran Administrasi

Kamis, 18 September 2025 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Dalam upaya memperkuat peran pengawasan Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar kegiatan bedah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 104/PUU-XXIII/2025.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis bagi Bawaslu Pessel untuk memantapkan peran dalam penanganan pelanggaran administrasi pasca putusan yang menegaskan kewenangan baru lembaga pengawas Pemilu tersebut.

Pakar hukum tata negara Universitas Andalas (Unand) Padang, DR. Khairul Fahmi mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 104 /PUU-XXIII/2025, memberikan penguatan kepada Bawaslu di bidang penanganan pelanggaran administrasi dalam pemilihan kepala daerah.

” Semula Bawaslu hanya berwenang memberikan rekomendasi, pasca_putusan MK diubah menjadi memutus pelanggaran administrasi,” kata Khairul Fahmi, pada kegiatan Bedah Putusan MK Nomor: 104/PUU-XVIII/2025 di Kantor Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, pada Rabu (17/09).

Dikatakan, seiring dengan perubahan kewenangan tersebut, Bawaslu perlu terus memperkuat kemampuan berkaitan hal hal teknis dalam penanganan pelanggaran administrasi seperti, kajian hukum, interpretasi norma dan hal teknis lainnya.

Baca Juga :  Kwarcab 0301 Pramuka Pessel Serahkan SK Saka Adhyasta Pemilu ke Bawaslu

Dikatakan, sebaliknya muncul beban kewajiban bagi KPU untuk menindaklanjuti putusan Bawaslu dalam penyelesaian pelanggaran administrasi.

” Jika sebelumnya rekomendasi bisa diabaikan, kalau putusan harus dilaksanakan oleh KPU,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, menyampaikan, selama masa tahapan maupun non-tahapan, jajaran pengawas Pemilu mesti belajar dan selalu meng-update berbagai isu politik dan Pemilu yang terkini.

“Ini momen yang tepat bagi Bawaslu meningkatkan kompetensi khusunya penanganan pelanggaran administrasi pasca_putusan MK 104,” kata Afriki.

Baca Juga :  Dorong Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Pessel Rintis Saka Adhyasta Pemilu

Sementara itu, kepala Sekretariat, Rinaldi, menambahkan, kegiatan rapat dalam kantor dengan membedah putusan MK 104 bertujuan guna menambah kompetensi seluruh jajaran Bawaslu Pesisir Selatan.

“Fokus kegiatan ini tidak terbatas bagi jajaran yang bertugas bagian penanganan pelanggaran, tetapi diikuti seluruh staf,” kata Rinaldi.

Kegiatan ini juga diikuti pihak eskternal yaitu Ketua KPU Pesisir Selatan Aswandi dan Kabid Poldagri dan Ormas Badan Kesbangpol Pesisir Selatan yang diwakili oleh Fungsional Ormas Apriani.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Risnaldi Apresiasi Inisiatif Bripka Afrikonaldi Dirikan Dapur Umum untuk Korban Banjir di Tarusan
Tutup Festival Seni dan Budaya, Wabup Risnaldi Tegaskan Komitmen Pemkab Perkuat Warisan Leluhur
Wabup Risnaldi: Setetes Darah Selamatkan Nyawa, Mari Perkuat Kepedulian dan Solidaritas
PT SGA dan MGA Bakal Bangun Pabrik Sawit Senilai Rp243 M di Pessel, Hendrajoni: Kita Siap Kawal
Ancaman Megathrust Mengintai, Risnaldi Ibrahim Resmikan EWS di Amping Parak
Diskominfo Pesisir Selatan Perkuat Peran Daerah dalam Ekosistem Digital yang Aman
Purna Bakti di Hari yang Sakti, Sekda Mawardi Roska Mohon Maaf dan Doa
Komitmen Tingkatkan Fasilitas Pendidikan, Wabup Risnaldi Kunjungi SDN 31 Ambacang Bayang

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:08 WIB

Wabup Risnaldi Apresiasi Inisiatif Bripka Afrikonaldi Dirikan Dapur Umum untuk Korban Banjir di Tarusan

Senin, 17 November 2025 - 17:07 WIB

Tutup Festival Seni dan Budaya, Wabup Risnaldi Tegaskan Komitmen Pemkab Perkuat Warisan Leluhur

Senin, 3 November 2025 - 11:47 WIB

Wabup Risnaldi: Setetes Darah Selamatkan Nyawa, Mari Perkuat Kepedulian dan Solidaritas

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:55 WIB

PT SGA dan MGA Bakal Bangun Pabrik Sawit Senilai Rp243 M di Pessel, Hendrajoni: Kita Siap Kawal

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Ancaman Megathrust Mengintai, Risnaldi Ibrahim Resmikan EWS di Amping Parak

Berita Terbaru