Jaga Transparansi dan Akuntabilitas, Bawaslu Pessel Gelar Rakor Pengelolaan Barang Milik Negara

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Dalam upaya memperkuat tata kelola aset dan menjaga akuntabilitas keuangan negara, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Kamis (15/05), di Ruang Rapat Kantor Bawaslu setempat.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Sumatera Barat, Mafral, SE., MM — yang mewakili Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi — serta Kabid Barang Milik Daerah pada Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Pesisir Selatan, Nesvita Zikra, M.Si.

Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, dalam sambutannya menegaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan memastikan pengelolaan BMN dapat dilakukan secara tertib, teratur, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan pentingnya penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, hingga pemindahtanganan aset sebagai bagian dari optimalisasi fungsi kelembagaan.

Baca Juga :  Infografis: Profil Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan

“Pengelolaan BMN ini harus selaras dengan tugas dan fungsi kelembagaan agar pelaksanaan pengawasan Pemilu berjalan efektif,” ujar Afriki.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Pessel, Rinaldi, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil inventarisasi terakhir, tercatat sebanyak 140 unit BMN di lingkungan Bawaslu Pessel.

Dari jumlah tersebut, 119 unit dalam kondisi baik, 3 unit rusak ringan, dan 18 unit tergolong rusak berat.

“Dari hasil identifikasi masih terdapat kekurangan barang untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan,” ungkap Rinaldi.

Dalam paparannya, Mafral — yang akrab disapa Babe — menjelaskan secara rinci siklus pengelolaan BMN mulai dari perencanaan, penatausahaan, pemeliharaan, hingga penghapusan aset.

Ia menekankan bahwa setiap barang harus tercatat dengan jelas, baik dari segi sumber perolehan, pengelolaan, maupun pemanfaatannya.

Baca Juga :  10 Tokoh yang Berpotensi Maju di Pilkada Pessel 2024

“Pengelolaan BMN yang tidak tertib berpotensi menimbulkan persoalan hukum bagi penanggung jawab barang,” tegas Mafral.

Ia juga menambahkan, pemusnahan barang yang sudah tidak digunakan harus melalui prosedur dan mekanisme yang sesuai regulasi.

Senada dengan itu, Nesvita Zikra menambahkan bahwa pengelolaan BMN yang baik tidak hanya berdampak pada kinerja kelembagaan, tetapi juga berkaitan erat dengan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

“Pengelola barang harus memastikan bahwa setiap aset digunakan secara bertanggung jawab dan teradministrasi dengan baik. Ini penting agar fungsi lembaga dapat berjalan optimal dan akuntabel,” tutupnya.

Melalui Rakor ini, Bawaslu Pesisir Selatan berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan aset di lingkungan lembaga, demi mendukung pelaksanaan pengawasan Pemilu yang efektif, transparan, dan berintegritas.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IKM Qatar Audiensi dengan Gubernur Sumbar, Bahas Sinergi Perantau dan Pemerintah Daerah
Lengayang Gempar, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sela Batu Penahan Abrasi Pantai Pasir Putih
Diduga Terlibat Prostitusi Bertarif Rp200 Ribu, Remaja 16 Tahun Diamankan Satpol PP Pesisir Selatan
Dugaan TPPO di Pessel Bikin Miris, Anggota DPRD Sumbar Ini Berkomitmen Kawal Kasus Hingga Tuntas
Hendrajoni: Gerakan Pramuka Pilar Pembentukan Generasi Muda
e-Rissa Diluncurkan, Pesisir Selatan Makin Transparan Kelola Retribusi Sampah
Wakil Bupati Risnaldi Hadiri Pengukuhan Datuak Batuah Nan Kayo di Ampang Pulai
Warga Ranah Pesisir Geger, Kakek 72 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Rambutan

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:39 WIB

IKM Qatar Audiensi dengan Gubernur Sumbar, Bahas Sinergi Perantau dan Pemerintah Daerah

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Lengayang Gempar, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sela Batu Penahan Abrasi Pantai Pasir Putih

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:54 WIB

Diduga Terlibat Prostitusi Bertarif Rp200 Ribu, Remaja 16 Tahun Diamankan Satpol PP Pesisir Selatan

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:04 WIB

Dugaan TPPO di Pessel Bikin Miris, Anggota DPRD Sumbar Ini Berkomitmen Kawal Kasus Hingga Tuntas

Senin, 23 Juni 2025 - 20:47 WIB

Hendrajoni: Gerakan Pramuka Pilar Pembentukan Generasi Muda

Berita Terbaru

error: Content is protected !!