Kejari Pessel Tetapkan Mantan Wali Nagari Sungai Nyalo Batang Kapas Tersangka Korupsi

Jumat, 25 April 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Painan secara resmi menetapkan mantan Wali Nagari Sungai Nyalo, Kecamatan Batang Kapas, UA sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Penetapan tersebut diumumkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Painan, Muhammad Jafli, S.H., M.H., dalam agenda coffee morning bersama sejumlah awak media, Jum’at (25/4/2025).

Dalam keterangannya, M. Jafli mengungkapkan, perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp660 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan korupsi ini dilakukan melalui sejumlah modus operandi, di antaranya mark-up kegiatan serta pelaksanaan kegiatan fiktif yang berlangsung sejak tahun 2020 hingga 2023.

Baca Juga :  Ikal Jonedi Tegaskan Dirinya Tak Korupsi atas Dugaan Kerugian Negera Terkait Perjalanan Dinas DPRD Pessel

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-358/L.3.19/Fd.1/04/2025 tertanggal 24 April 2025,” jelas M. Jafli.

Meski telah berstatus tersangka, Kejari Painan belum melakukan penahanan terhadap Wali Nagari Sungai Nyalo.

Jafli mengungkapkan, tersangka saat ini masih menjalani proses penyelidikan dalam sejumlah kasus pidana lainnya, sehingga penahanan akan dilakukan sesuai dengan perkembangan penyidikan.

“Masih banyak kasus lainnya yang sedang dijalani oleh tersangka. Untuk itu, proses penahanan akan disesuaikan dengan perkembangan penyidikan yang ada,” ujarnya.

Baca Juga :  Mengenal Lebih Dekat Tan Sri Dano, Panglima dan Ulama Penakluk Rupit yang Disebut Controleur Balaiselasa, J.C. van Eerde

Lebih lanjut, Jafli menegaskan, tersangka akan dikenakan sanksi berlapis sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya.

Kejari Painan juga berkomitmen untuk segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan guna memastikan proses hukum berjalan secara tuntas dan transparan.

“Kejaksaan berkomitmen memberantas segala bentuk korupsi, terutama yang terjadi di lingkungan pemerintahan nagari. Ini penting demi menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap aparatur negara,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IKM Qatar Audiensi dengan Gubernur Sumbar, Bahas Sinergi Perantau dan Pemerintah Daerah
Lengayang Gempar, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sela Batu Penahan Abrasi Pantai Pasir Putih
Diduga Terlibat Prostitusi Bertarif Rp200 Ribu, Remaja 16 Tahun Diamankan Satpol PP Pesisir Selatan
Dugaan TPPO di Pessel Bikin Miris, Anggota DPRD Sumbar Ini Berkomitmen Kawal Kasus Hingga Tuntas
Hendrajoni: Gerakan Pramuka Pilar Pembentukan Generasi Muda
e-Rissa Diluncurkan, Pesisir Selatan Makin Transparan Kelola Retribusi Sampah
Wakil Bupati Risnaldi Hadiri Pengukuhan Datuak Batuah Nan Kayo di Ampang Pulai
Warga Ranah Pesisir Geger, Kakek 72 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Rambutan

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:39 WIB

IKM Qatar Audiensi dengan Gubernur Sumbar, Bahas Sinergi Perantau dan Pemerintah Daerah

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Lengayang Gempar, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sela Batu Penahan Abrasi Pantai Pasir Putih

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:54 WIB

Diduga Terlibat Prostitusi Bertarif Rp200 Ribu, Remaja 16 Tahun Diamankan Satpol PP Pesisir Selatan

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:04 WIB

Dugaan TPPO di Pessel Bikin Miris, Anggota DPRD Sumbar Ini Berkomitmen Kawal Kasus Hingga Tuntas

Senin, 23 Juni 2025 - 20:47 WIB

Hendrajoni: Gerakan Pramuka Pilar Pembentukan Generasi Muda

Berita Terbaru

error: Content is protected !!