Satpol PP Pessel Tertibkan PKL di Taman Spora Painan, Ini Aturan Baru yang Bakal Diterapkan

Kamis, 10 April 2025 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Pesisir Selatan saat menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Spora Painan pada Kamis (10/04/2025).

Petugas Satpol PP Pesisir Selatan saat menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Spora Painan pada Kamis (10/04/2025).

BANDASAPULUAH.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pesisir Selatan melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Taman Spora Painan pada Kamis (10/04/2025).

Penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan fasilitas publik, namun tetap mempertimbangkan aspek sosial ekonomi masyarakat.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantib) Satpol PP dan Damkar Pessel Dongki Agung Pribumi, menyampaikan bahwa pihaknya tidak melarang aktivitas para pedagang, melainkan berupaya mengatur waktu operasional secara bijak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengingat banyak PKL yang menggantungkan hidup di kawasan ini, kami mengusulkan agar mereka tetap bisa berjualan mulai pukul 16.00 WIB atau setelah jam kantor, dan area tersebut harus dikosongkan kembali sebelum pukul 06.00 WIB,” ujarnya.

Ia menjelaskan, usulan ini masih bersifat sementara dan akan dibahas lebih lanjut bersama pimpinan daerah untuk mendapatkan persetujuan resmi.

“Penertiban ini bukan untuk mematikan mata pencaharian masyarakat, tapi semata-mata menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan kenyamanan ruang publik,” tambahnya.

Dalam kegiatan penertiban tersebut, Satpol PP menggunakan pendekatan humanis dengan memberikan imbauan kepada para pedagang.

Agung berharap, jika aturan tersebut disepakati, semua pihak dapat mematuhinya demi kepentingan bersama.

Satpol PP dan Damkar Pessel juga akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan secara bertahap sembari menunggu keputusan akhir dari pimpinan daerah terkait pengaturan jam operasional PKL di kawasan Taman Spora Painan.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balai Gakkum dan Pemkab Solok Bertindak, Aktivitas Penebangan di Sariek Bayang Dihentikan
Musorkab KONI Pessel Resmi Ditunda, TPP Tunggu Arahan dari Provinsi
Atasi Minim Personil, Bawaslu Pessel Gandeng 2 Siswa MAN 2 Jadi Duta PPID
Marwah SIWO PWI Pessel Dipertaruhkan, Mario Rosy Dorong Revitalisasi Organisasi
Program CBP Juni–Juli 2025 Dimulai, 4.072 KPM di Sutera Terima Bantuan Beras
Rodi Chandra Daftar Calon Ketum KONI Pessel, Usung Visi Transparansi dan Pemerataan Pembinaan
M Adli Daftar sebagai Calon Ketum KONI Pessel, Usung Visi Pessel Juara dan Barometer Olahraga Sumbar
Dukung Keterbukaan Informasi, M Adli Bangun Sinergi dengan Awak Media

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:42 WIB

Balai Gakkum dan Pemkab Solok Bertindak, Aktivitas Penebangan di Sariek Bayang Dihentikan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Musorkab KONI Pessel Resmi Ditunda, TPP Tunggu Arahan dari Provinsi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:36 WIB

Atasi Minim Personil, Bawaslu Pessel Gandeng 2 Siswa MAN 2 Jadi Duta PPID

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:25 WIB

Marwah SIWO PWI Pessel Dipertaruhkan, Mario Rosy Dorong Revitalisasi Organisasi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:52 WIB

Program CBP Juni–Juli 2025 Dimulai, 4.072 KPM di Sutera Terima Bantuan Beras

Berita Terbaru