Wali Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek Pessel Diberhentikan Sementara

Jumat, 2 Agustus 2024 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bupati Pesisir Selatan di Jalan Agus Salim, Painan.

Kantor Bupati Pesisir Selatan di Jalan Agus Salim, Painan.

BANDASAPULUAH.COM – Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, melalui Keputusan Bupati Nomor: 140/250/Kpts/BPT-PS/2024, memutuskan untuk memberhentikan sementara Ulil Amri dari jabatannya sebagai Wali Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek, Kecamatan Batang Kapas.

Keputusan ini ditetapkan dan berlaku sejak tanggal 31 Juli 2024. Selanjutnya, Pemkab Pessel menetapkan langkah-langkah penting untuk memastikan kelancaran pemerintahan nagari dalam 5 diktum.

Ulil Amri, yang menjabat sebagai Wali Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek sejak tahun 2018 hingga 2026 nanti, akan diberhentikan sementara dari jabatannya.

Selama masa pemberhentian ini, ia akan menerima 50% dari penghasilan tetapnya, namun tidak akan mendapatkan hak-hak keuangan lainnya yang biasanya diberikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari.

Sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut, Sekretaris Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek akan mengambil alih tugas sebagai Pelaksana Tugas Wali Nagari.

Baca Juga :  Bank Nagari Painan Tak Hentinya Berkolaborasi dengan Pemkab Pessel, Kali Ini Luncurkan E-Restribusi Pasar

Dalam perannya yang baru, Sekretaris Nagari akan melaksanakan tugas-tugas rutin pemerintahan nagari, namun tidak memiliki wewenang untuk membuat keputusan strategis atau melakukan pengangkatan dan pemberhentian perangkat nagari.

“Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” tulis Rusma pada diktum kelima dalam keputusan tersebut.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IKM Qatar Audiensi dengan Gubernur Sumbar, Bahas Sinergi Perantau dan Pemerintah Daerah
Lengayang Gempar, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sela Batu Penahan Abrasi Pantai Pasir Putih
Diduga Terlibat Prostitusi Bertarif Rp200 Ribu, Remaja 16 Tahun Diamankan Satpol PP Pesisir Selatan
Dugaan TPPO di Pessel Bikin Miris, Anggota DPRD Sumbar Ini Berkomitmen Kawal Kasus Hingga Tuntas
Hendrajoni: Gerakan Pramuka Pilar Pembentukan Generasi Muda
e-Rissa Diluncurkan, Pesisir Selatan Makin Transparan Kelola Retribusi Sampah
Wakil Bupati Risnaldi Hadiri Pengukuhan Datuak Batuah Nan Kayo di Ampang Pulai
Warga Ranah Pesisir Geger, Kakek 72 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Rambutan

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:39 WIB

IKM Qatar Audiensi dengan Gubernur Sumbar, Bahas Sinergi Perantau dan Pemerintah Daerah

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Lengayang Gempar, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sela Batu Penahan Abrasi Pantai Pasir Putih

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:54 WIB

Diduga Terlibat Prostitusi Bertarif Rp200 Ribu, Remaja 16 Tahun Diamankan Satpol PP Pesisir Selatan

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:04 WIB

Dugaan TPPO di Pessel Bikin Miris, Anggota DPRD Sumbar Ini Berkomitmen Kawal Kasus Hingga Tuntas

Senin, 23 Juni 2025 - 20:47 WIB

Hendrajoni: Gerakan Pramuka Pilar Pembentukan Generasi Muda

Berita Terbaru

error: Content is protected !!