Resahkan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Pessel Amankan Seorang Petani di Pondok Ladang

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Tim Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kampung Pasa Nagari Ampuan Lumpo, Kecamatan IV Jurai.

Dalam operasi yang digelar pada Rabu, 24 Juli 2024, pukul 15.00 WIB, polisi menangkap seorang pria berinisial SW, yang akrab dipanggil Iwan alias Wan Jaik (47), seorang petani asal Nagari Painan Utara.

Kasatresnarkoba Polres Pessel Iptu Riki Yovrizal menyampaikan, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh Tim Satresnarkoba Polres Pessel mengenai aktivitas mencurigakan Wan Jaik yang sering menjual dan menyalahgunakan narkotika jenis sabu dan ganja. Informasi ini sangat meresahkan masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.

Pada hari Rabu, 24 Juli 2024, tim turun ke Kampung Pasa Nagari Ampuan Lumpo. Saat tiba di lokasi, tim melihat seorang pria yang keluar dari sebuah pondok ladang dan berlari ke arah belakang pondok.

Pria tersebut langsung dikejar dan berhasil diamankan oleh tim opsnal. Setelah diidentifikasi, pria tersebut adalah Wan Jaik.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di pondok ladang, dengan disaksikan oleh Bamus Nagari dan penduduk setempat, polisi menemukan berbagai barang bukti.

Hasil penggeledahan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu, satu paket narkotika jenis ganja kering.

Selain itu, satu unit timbangan digital merk camry, satu buah sendok sabu terbuat dari pipet, dan satu pack plastik klip bening juga turut diamankan sebagai barang bukti

Kemudian ditemukan lagi satu helai kertas berisi catatan transaksi sabu yang kesemuanya ditemukan dalam dompet kecil warna kuning didalam jok sepeda motor Honda Beat milik tersangka dan dua linting narkotika jenis ganja kering dalam kotak rokok diatas meja pondok.

Dihadapan para saksi, Wan Jaik mengakui semua barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.

“Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut,” pungkas Riki.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persaingan Ketua KONI Pessel Makin Dinamis, Rodi Chandra Resmi Nyatakan Maju
HKB dan Tokoh Perantau Apresiasi Suksesnya Prosesi Adat Pernikahan Tri Wulan dan Aryza
Buya Afrizal Moetwa: PERTI Sumbar Perlu Dipimpin oleh Sosok yang Punya Banyak Waktu
Usai Jalan Santai dan Senam Ceria, Mawardi Roska Naik Kano di Desa Wisata Amping Parak
Seratusan Pelajar di Sutera Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mengadu ke Bupati
Warga Jadi Garda Terdepan dalam Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Padang Ajak Partisipasi Aktif
IKM Qatar Audiensi dengan Gubernur Sumbar, Bahas Sinergi Perantau dan Pemerintah Daerah
Lengayang Gempar, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sela Batu Penahan Abrasi Pantai Pasir Putih

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:16 WIB

HKB dan Tokoh Perantau Apresiasi Suksesnya Prosesi Adat Pernikahan Tri Wulan dan Aryza

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:14 WIB

Buya Afrizal Moetwa: PERTI Sumbar Perlu Dipimpin oleh Sosok yang Punya Banyak Waktu

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:28 WIB

Usai Jalan Santai dan Senam Ceria, Mawardi Roska Naik Kano di Desa Wisata Amping Parak

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:32 WIB

Seratusan Pelajar di Sutera Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mengadu ke Bupati

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:41 WIB

Warga Jadi Garda Terdepan dalam Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Padang Ajak Partisipasi Aktif

Berita Terbaru

Adat

Rang Batang Kape Baralek Gadang di Tanah Rantau

Sabtu, 19 Jul 2025 - 21:20 WIB

Kriminal

Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi

Sabtu, 19 Jul 2025 - 12:24 WIB