Seorang Pria di Pessel Diringkus Polisi, 6 Paket Sabu dan Uang Jutaan Rupiah jadi Barang Bukti

Sabtu, 20 Juli 2024 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Kumpulan Banang, Nagari Pasar Bukit Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti.

Adapun terduga pelaku yang diringkus polisi adalah seorang pria berusia 44 tahun berinisial RR alias Pendek.

Pendek berasal dari Kampung Muara Gadang Barat, Nagari Muara Gadang Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan. Ia diketahui sebagai seorang wiraswasta.

Kasatresnarkoba Polres Pessel Iptu Riki Yovrizal menjelaskan, kejadian berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan seseorang yang sering menjual narkotika jenis Shabu.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel segera melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang disebutkan.

Setelah menyusun strategi yang matang, tim kemudian menuju ke rumah target, yang dikenal dengan nama Pendek.

Pada pukul 00.30 WIB, tim mengepung rumah Pendek. Dalam pengepungan tersebut, tersangka ditemukan sedang duduk di dalam rumahnya.

Baca Juga :  Sopir Travel ini Diamankan Polisi, 5 Kardus Miras Disita dari Padang menuju Air Haji

Di samping pelaku, tim menemukan enam paket kecil kristal putih yang diduga kuat sebagai narkotika jenis Sabu dalam plastik klip bening.

Tidak berhenti di situ, Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel melanjutkan penggeledahan di sekitar rumah tersangka dengan disaksikan oleh warga setempat.

Hasil penggeledahan menunjukkan temuan tambahan berupa satu unit timbangan digital merk 1976 berwarna hitam di atas meja dalam kamar tersangka.

Baca Juga :  Kendaraan Curian Disulap jadi Becak Motor, Seorang Lansia di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

Kemudian, satu unit handphone Android merk Realme berwarna hijau, serta uang tunai sebesar Rp 3.070.000 yang ditemukan di dalam saku tersangka dan dalam akun Dompet Digital miliknya.

Di hadapan para saksi, Pendek mengakui bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.

“Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Riki.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Kerja ke Pessel, Letjend Kunto Tinjau Langsung Daerah Terdampak Bencana di Bayang Utara
DPD Partai Demokrat Pessel Salurkan Seratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sutera
Peduli Bencana, DPD NasDem Pessel Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir
Bayang dan Bayang Utara Dilanda Bencana, Nal Efendi Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Masyarakat
Salurkan Bantuan Bencana di Sutera, Wabup Risnaldi Pastikan Tak Ada Warga yang Terabaikan
Wabup Risnaldi dan Kapolres Tinjau Dapur Umum di Bayang, Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Terdampak Banjir Terpenuhi
Wabup Risnaldi dan Kapolres Pessel Susur Jalan Setapak Salurkan Bantuan ke Bayang Utara
Wabup Risnaldi Turun Langsung ke Lokasi Banjir, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:04 WIB

Kunjungan Kerja ke Pessel, Letjend Kunto Tinjau Langsung Daerah Terdampak Bencana di Bayang Utara

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:55 WIB

DPD Partai Demokrat Pessel Salurkan Seratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sutera

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:22 WIB

Peduli Bencana, DPD NasDem Pessel Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir

Senin, 1 Desember 2025 - 20:44 WIB

Bayang dan Bayang Utara Dilanda Bencana, Nal Efendi Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Masyarakat

Minggu, 30 November 2025 - 20:00 WIB

Salurkan Bantuan Bencana di Sutera, Wabup Risnaldi Pastikan Tak Ada Warga yang Terabaikan

Berita Terbaru