Seorang Pria di Pessel Diringkus Polisi, 6 Paket Sabu dan Uang Jutaan Rupiah jadi Barang Bukti

Sabtu, 20 Juli 2024 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Kumpulan Banang, Nagari Pasar Bukit Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti.

Adapun terduga pelaku yang diringkus polisi adalah seorang pria berusia 44 tahun berinisial RR alias Pendek.

Pendek berasal dari Kampung Muara Gadang Barat, Nagari Muara Gadang Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan. Ia diketahui sebagai seorang wiraswasta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatresnarkoba Polres Pessel Iptu Riki Yovrizal menjelaskan, kejadian berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan seseorang yang sering menjual narkotika jenis Shabu.

Baca Juga :  Kampung Anti Narkoba di Lengayang Terlupakan, Janji Pemkab Pessel Tak Kunjung Terealisasi

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel segera melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang disebutkan.

Setelah menyusun strategi yang matang, tim kemudian menuju ke rumah target, yang dikenal dengan nama Pendek.

Pada pukul 00.30 WIB, tim mengepung rumah Pendek. Dalam pengepungan tersebut, tersangka ditemukan sedang duduk di dalam rumahnya.

Di samping pelaku, tim menemukan enam paket kecil kristal putih yang diduga kuat sebagai narkotika jenis Sabu dalam plastik klip bening.

Tidak berhenti di situ, Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel melanjutkan penggeledahan di sekitar rumah tersangka dengan disaksikan oleh warga setempat.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Pessel Ungkap 3 Kasus Narkoba dalam Sehari, 1 Pelaku Berhasil Kabur

Hasil penggeledahan menunjukkan temuan tambahan berupa satu unit timbangan digital merk 1976 berwarna hitam di atas meja dalam kamar tersangka.

Kemudian, satu unit handphone Android merk Realme berwarna hijau, serta uang tunai sebesar Rp 3.070.000 yang ditemukan di dalam saku tersangka dan dalam akun Dompet Digital miliknya.

Di hadapan para saksi, Pendek mengakui bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.

“Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Riki.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Terlibat Prostitusi Bertarif Rp200 Ribu, Remaja 16 Tahun Diamankan Satpol PP Pesisir Selatan
Dugaan TPPO di Pessel Bikin Miris, Anggota DPRD Sumbar Ini Berkomitmen Kawal Kasus Hingga Tuntas
Hendrajoni: Gerakan Pramuka Pilar Pembentukan Generasi Muda
e-Rissa Diluncurkan, Pesisir Selatan Makin Transparan Kelola Retribusi Sampah
Wakil Bupati Risnaldi Hadiri Pengukuhan Datuak Batuah Nan Kayo di Ampang Pulai
Warga Ranah Pesisir Geger, Kakek 72 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Rambutan
Tingkatkan Nilai Ekonomi, Gambir Pesisir Selatan Akan Jajaki Pasar Eropa
Sarat Inovasi dan Partisipasi Warga, Sungai Gayo Lumpo Siap Rebut Juara Lomba Nagari Tingkat Provinsi 2025

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:54 WIB

Diduga Terlibat Prostitusi Bertarif Rp200 Ribu, Remaja 16 Tahun Diamankan Satpol PP Pesisir Selatan

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:04 WIB

Dugaan TPPO di Pessel Bikin Miris, Anggota DPRD Sumbar Ini Berkomitmen Kawal Kasus Hingga Tuntas

Senin, 23 Juni 2025 - 20:47 WIB

Hendrajoni: Gerakan Pramuka Pilar Pembentukan Generasi Muda

Senin, 23 Juni 2025 - 10:20 WIB

e-Rissa Diluncurkan, Pesisir Selatan Makin Transparan Kelola Retribusi Sampah

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:08 WIB

Warga Ranah Pesisir Geger, Kakek 72 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Rambutan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!