PPATK Ungkap 1.000 Anggota Legislatif Terlibat Judi Online, Transaksi Capai Ratusan Miliar

Senin, 1 Juli 2024 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait praktik judi online yang melibatkan lebih dari 1.000 anggota legislatif di tingkat pusat dan daerah.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa anggota DPR RI, DPRD, dan pegawai Sekretariat Kesekjenan terlibat dalam lebih dari 63 ribu transaksi judi online.

“Ya, kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang (anggota legislatif pusat dan daerah main judi online),” ujar Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ivan mengungkapkan bahwa pihaknya siap berkirim surat kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika diminta untuk membeberkan data-data terkait temuan tersebut.

Baca Juga :  Hingga April 2024, Ribuan Tersangka Diamankan Polisi Terkait Judi Online

Menurut Ivan, total nilai transaksi yang dilakukan oleh anggota legislatif ini mencapai hampir Rp 25 miliar per individu, dengan rentang transaksi dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

“Jadi ada lebih dari 1.000 orang anggota DPR, DPRD, dan sekretariat kesekjenan, lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu,” jelas Ivan.

“Dan angka rupiahnya bisa saya sampaikan? Angka rupiahnya hampir Rp 25 miliar di masing-masing. Ya, transaksi di antara mereka dari ratusan (juta) sampai miliaran, sampai satu orang sekian miliar,” tambahnya.

Ivan menekankan bahwa angka tersebut merupakan angka agregat yang dihitung dari transaksi atas deposito yang dilakukan oleh para pemain judi online.

Baca Juga :  Sopir Hingga Ojol Banyak Kecanduan Judi Online, Publik Figur Diimbau Tidak Ikut Mempromosikan

Dia juga mengungkapkan bahwa perputaran dana dari kegiatan judi online ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

“Enggak, itu agregat secara keseluruhan, deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar juga,” tambah Ivan.

Temuan ini tentunya menjadi sorotan publik dan mengundang reaksi keras dari berbagai kalangan.

Langkah PPATK untuk mengungkap praktik ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan integritas para anggota legislatif dalam menjalankan tugasnya.

Mahkamah Kehormatan Dewan pun diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini guna menjaga marwah dan kredibilitas lembaga legislatif di mata masyarakat.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Risnaldi: Idul Adha Bukan Sekadar Kurban, Tapi Pengingat untuk Ikhlas dan Peduli Sesama
Sentuhan Servant Leadership Fadly-Maigus Dalam Kepemimpinan 100 Hari di Kota Padang
Tak Ada Sapi Berbobot 800 Kg, Pessel Justru Dapat 2 Ekor Kurban dari Presiden Prabowo
Didemo Ratusan Warga, Novermal: Demi Allah, Saya Tak Marah, Ini Persoalan Lama yang Harus Diselesaikan
Ratusan Nelayan Air Haji Gelar Aksi Damai di Depan Kantor DPRD Pesisir Selatan
Hadiri Wisuda Tahfidz di SDIT Miftahul Ulum, Wabup Risnaldi Ajak Semua Pihak Dukung Pendidikan Agama
HIPMI Pessel Fasilitasi Investor Jepang Jajaki Kerjasama Multisektor
Hadiri Halal Bihalal Permatalusi, Wabup Risnaldi Ajak Perantau Dukung Pembangunan Pessel

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 19:53 WIB

Wabup Risnaldi: Idul Adha Bukan Sekadar Kurban, Tapi Pengingat untuk Ikhlas dan Peduli Sesama

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:39 WIB

Sentuhan Servant Leadership Fadly-Maigus Dalam Kepemimpinan 100 Hari di Kota Padang

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:24 WIB

Tak Ada Sapi Berbobot 800 Kg, Pessel Justru Dapat 2 Ekor Kurban dari Presiden Prabowo

Senin, 2 Juni 2025 - 23:02 WIB

Ratusan Nelayan Air Haji Gelar Aksi Damai di Depan Kantor DPRD Pesisir Selatan

Rabu, 28 Mei 2025 - 20:52 WIB

Hadiri Wisuda Tahfidz di SDIT Miftahul Ulum, Wabup Risnaldi Ajak Semua Pihak Dukung Pendidikan Agama

Berita Terbaru

error: Content is protected !!