Susun AD/ART dan Barih Balabeh, KAN Tambang Siapkan Pedoman bagi Lembaga dan Anak Kemenakan

Minggu, 24 September 2023 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kenagarian Tambang, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan menyusun anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) dan Barih Balabeh.

Penyusunan AD/ART dan Barih Balabeh tersebut digelar di Kantor Wali Nagari Koto Rawang, Minggu (24/9/2023). Turut hadir 3 Wali Nagari dalam Nagari Adat Tambang.

Seperti diketahui, Nagari Tambang secara adat mencakup 3 nagari administratif. Ketiga nagari itu adalah Nagari Tambang, Nagari Koto Rawang dan Nagari Salido Sari Bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KAN Tambang Firman Joni, Dt. Gamuak mengatakan, dalam penyusunan AD ART, KAN Tambang berdasarkan pada Kelarasan Bodi Caniago, karena memakai urang ampek jinih serta mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat.

“Penyusunan ini dihadiri oleh ninik mamak se-Kenagarian Tambang, Pengurus KAN Tambang serta Wali Nagari se-Kenagarian Tambang,” ujarnya.

Ia berharap, dengan disusunnya AD ART dan Barih Balabeh ini, dapat menjadi pedoman bagi lembaga KAN dalam melangkah dan pedoman bagi anak kemenakan se Kenagarian Tambang.

Karena menurutnya, tanpa pedoman dan aturan jelas, pelaksanaan kewenangan KAN akan sulit diterapkan. Apalagi, selama ini KAN Tambang belum memiliki AD ART.

“Karena selama ini KAN Tambang belum memiliki AD ART,” ujarnya.

Semantara itu, kata dia, dalam penyusunan Barih Balabeh atau adat salingka nagari juga didasarkan pada kesepakatan bersama antara ninik mamak dan juga pemerintah nagari.

Ia mengatakan, penyusunan Barih Balabeh tersebut akan menjadi pedoman bagi anak Kemenakan dalam menjalankan prosesi adat dan kehidupan sosial.

“Pada intinya, ya aturan untuk adat salingka Nagari se Kenagarian Tambang. Ada tiga nagari, yakni Nagari Tambang, Nagari Koto Rawang dan Nagari Salido Sari Bulan,” terangnya.

Ia menjelaskan, dalam Barih Balabeh yang disusun KAN Tambang saat ini, yaitunya soal pengaturan Orgen Tunggal saat pesta.

Selain itu, juga soal larangan menangkap ikan menggunakan bahan berbahaya dan setrum.

“Sedangkan sanksinya nanti, akan diatur melalui peraturan nagari di Nagari,” terangnya.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencuri Tak Selalu Bawa Kayu, Bisa Juga Bersembunyi di Balik Izin!
Setelah tidak menjabat sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani akan menjadi dosen di Universitas Oxford
Mereka Tidak Ingin Perekonomian Negara Kita Bangkit
Viral Usai Kebakaran Gedung, Terra Drone Tracks Aktif Memetakan Lahan Sawit di Sumatera
Kesyahidan tahanan Abdul Rahman Sufyan Muhammad Al-Sabatin dari Betlehem di penjara yang diduduki
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Resmi Diduga Penyalahgunaan Wewenang
Setelah 50 Tahun, Ahli Kimia MIT Akhirnya Mensintesis Senyawa Anti Kanker yang Sulit Didapat
Monev TA 2025: Kunci Transparansi dan Keberhasilan Pembangunan di Kampung Rantau Jaya

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:05 WIB

Pencuri Tak Selalu Bawa Kayu, Bisa Juga Bersembunyi di Balik Izin!

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:43 WIB

Setelah tidak menjabat sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani akan menjadi dosen di Universitas Oxford

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:23 WIB

Mereka Tidak Ingin Perekonomian Negara Kita Bangkit

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:02 WIB

Viral Usai Kebakaran Gedung, Terra Drone Tracks Aktif Memetakan Lahan Sawit di Sumatera

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:41 WIB

Kesyahidan tahanan Abdul Rahman Sufyan Muhammad Al-Sabatin dari Betlehem di penjara yang diduduki

Berita Terbaru

Mereka Tidak Ingin Perekonomian Negara Kita Bangkit

Nasional

Mereka Tidak Ingin Perekonomian Negara Kita Bangkit

Rabu, 10 Des 2025 - 20:23 WIB