Kembali Gelar Sosperda, Kali Ini Zarfi Deson Bertemu Ratusan Pelaku Koperasi dan Usaha Kecil di Lengayang

Minggu, 20 Agustus 2023 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FIKIR.ID – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Dapil VIII Zarfi Deson kembali menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosperda). Adapun perda yang disosialisasikan adalah Perda Sumbar nomor 16 tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil.

Kali ini, Sosperda di laksanakan di Gedung Pertemuan KPRI Lengayang pada Ahad (20/8). Pada acara tersebut, Zarfi Deson bertemu sekitar 200 pelaku koperasi dan usaha kecil di daerah tersebut.

Dalam sosialisasi itu, pria yang akrab disapa Deson itu didampingi narasumber yaitu Kabid Pemberdayaan Koperasi dari Dinas Perindag Sumbar Niko Primadona, Wali Nagari Kambang Barat yang diwakili Sekretaris Nagari serta tokoh masyarakat setempat.

Deson dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas antusiasme para pelaku koperasi dan usaha kecil di daerah pada acara tersebut. Ia mengapresiasi kehadiran warga karena telah meluangkan waktu untuk hadir dan mengikuti acara itu.

Dikatakan, koperasi dan usaha kecil merupakan unsur strategis dalam menggerakkan poros perekonomian kerakyatan di daerah.

Baca Juga :  Si Jago Merah Mengamuk di Pasar Kambang, Satu Unit Rumah Ludes Terbakar

Karena mempunyai peran dan kedudukan strategis dalam menggerakkan perekonomian di daerah, Pemprov Sumbar dan DPRD Sumbar terus berkomitmen melakukan pemberdayaan koperasi dan usaha kecil untuk menjadi lebih kuat dan mandiri.

Komitmen tersebut, kata dia, telah tertuang dalam Peraturan Daerah Sumatera Barat nomor 16 Tahun 2019. Perda itu, sambungnya, merupakan bukti keberpihakan pemerintah pada pelaku golongan ekonomi kecil.

Lebih lanjut, ia mengimbau para pelaku koperasi dan usaha kecil untuk selalu meningkatkan keterampilan dan berinovasi. Sehingga, katanya, usaha-usaha yang dilakukan bisa maju dan inovatif.

Baca Juga :  Pererat Silahturahmi, IKWAL Jakarta Gelar Pertandingan Persahabatan Bulutangkis

Pada kesempatan itu, Anggota Komisi III DPRD Sumbar itu menegaskan peningkatan koperasi dan usaha kecil tidak hanya tugas pemerintah melainkan, seluruh pihak terkait. Seluruh stakeholder diharapkan bergandengan tangan agar upaya pembanguan ekonomi kerakyatan berjalan optimal.

“Polanya, disamping mendorong masyarakat dari nol menjadi pengusaha, juga mendukung dan memotivasi penerapan kreativitas dan inovasi untuk memecahkan dan mencari peluang dari masalah yang dihadapi,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hentikan Atraksi, Prioritaskan Korban Banjir
Jam Berapa Saat Ini di Mars? Fisikawan Akhirnya Memiliki Jawaban yang Benar
Majelis Umum PBB memperbarui mandat badan PBB untuk pengungsi Palestina selama 3 tahun – BANDASAPULUAH.COM
Studi Johns Hopkins Menantang Model AI Bernilai Miliaran Dolar
Kisah seorang nenek berusia 71 tahun yang selamat dari banjir kayu di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara
Legislator Nasdem Desak Menteri Kehutanan Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumut
Kemenpora Pastikan Bantuan Peralatan Olahraga untuk Aceh dan Sumatera Akan Disalurkan Setelah Banjir Berakhir
Legislator Nasdem Desak Menteri Kehutanan Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumut

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:13 WIB

Hentikan Atraksi, Prioritaskan Korban Banjir

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:31 WIB

Jam Berapa Saat Ini di Mars? Fisikawan Akhirnya Memiliki Jawaban yang Benar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:10 WIB

Majelis Umum PBB memperbarui mandat badan PBB untuk pengungsi Palestina selama 3 tahun – BANDASAPULUAH.COM

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:48 WIB

Studi Johns Hopkins Menantang Model AI Bernilai Miliaran Dolar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:28 WIB

Kisah seorang nenek berusia 71 tahun yang selamat dari banjir kayu di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara

Berita Terbaru

Hentikan Atraksi, Prioritaskan Korban Banjir

Nasional

Hentikan Atraksi, Prioritaskan Korban Banjir

Sabtu, 6 Des 2025 - 13:13 WIB