Kerja Sama Indonesia dan Jepang Dalam Percepatan Permohonan Paten

Rabu, 16 Agustus 2023 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Indonesia dan Jepang melakukan kerja sama bilateral dalam bidang Kekayaan Intelektual (KI) melalui Program Patent Prosecution Highway (PPH). Program ini memungkinkan pemohon paten dari kedua negara mendapatkan percepatan pemberian paten.

Secara umum, PPH merupakan suatu upaya atau mekanisme menggunakan kinerja hasil kerja sama dari dua negara untuk pemeriksaan paten.

“Program ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk menambah pengetahuan para pemeriksa paten. Mari kita gali dan berbagi informasi dan kerja sama terkait PPH,” ujar Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Yasmon pada Seminar on PPH Mottainai, Selasa, 15 Agustus 2023 di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Yasmon mengatakan bahwa kerja sama yang dilakukan ini dapat menjadi salah satu pilihan bagi kantor kekayaan intelektual dalam menyelesaikan permohonan paten.

“Jumlah permohonan paten yang diterima semakin meningkat, tetapi jumlah sumber daya manusia tidak mengalami perkembangan. Oleh karena itu, salah satu solusinya adalah kerja sama di bidang pemeriksaan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Keras! Anies mengkritisi Universitas Oxford yang tidak menyebut peneliti Indonesia yang ikut serta dalam penemuan Rafflesia Hasseltii

Japan International Cooperation Agency (JICA) Expert Oka Hiroyuki menjelaskan, apabila terdapat 2 kantor paten dan pemohon mengajukan permohonan kepada 2 kantor tersebut, maka jika hasil pemeriksaan di kantor pertama klaimnya disetujui, selanjutnya pemohon dapat meminta percepatan pemeriksaan untuk kantor paten kedua. Pemeriksaan di kantor kedua akan didasari dari hasil pemeriksaan pertama.

“Melalui PPH, kemungkinan diberi paten di negara yang bekerja sama lebih tinggi. Karena, berkaitan dengan hasil pemeriksaan pada kantor KI yang pertama infonya akan di-share ke kantor KI kedua untuk mempercepat prosesnya,” terang Oka.

Baca Juga :  Menolak berdamai, Roy Suryo meminta Jokowi meminta maaf kepada masyarakat Indonesia

Manfaat lain dari PPH adalah permohonan lebih cepat diberi paten, meringankan biaya yang dikeluarkan karena adanya sharing info, dan bagi kantor KI dapat mengurangi tenaga yang dibutuhkan.

Ke depan, diharapkan dengan adanya kerja sama ini dapat meningkatkan kinerja DJKI dalam mengerjakan proses permohonan paten Indonesia. (rls)

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konflik PBNU, Banser Terpaksa Lihat Orangtuanya Bertengkar
Nanodot Logam Kecil Menghilangkan Sel Kanker Sambil Menghemat Sebagian Besar Jaringan Sehat
Ulta Beauty Sekali Lagi Melampaui Ekspektasi Menjelang Penjualan Liburan
Klub Tahanan menganggap pendudukan bertanggung jawab atas kehidupan Komandan Marwan Barghouti
Israel mengancam akan menghancurkan lapangan sepak bola remaja Tepi Barat yang populer
Studi Baru Menantang Saran Kesehatan Global: Mengurangi Rasa Manis Tidak Akan Mengurangi Nafsu Makan
AI LISA UGM Tak Bisa Digunakan Setelah Sebut Jokowi Bukan Alumni, Salah?
Polisi Belum Tahan WN China yang Pukul Pelajar Perempuan hingga Meninggal di Semarang

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:26 WIB

Konflik PBNU, Banser Terpaksa Lihat Orangtuanya Bertengkar

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:06 WIB

Nanodot Logam Kecil Menghilangkan Sel Kanker Sambil Menghemat Sebagian Besar Jaringan Sehat

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:44 WIB

Ulta Beauty Sekali Lagi Melampaui Ekspektasi Menjelang Penjualan Liburan

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:24 WIB

Klub Tahanan menganggap pendudukan bertanggung jawab atas kehidupan Komandan Marwan Barghouti

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:20 WIB

Studi Baru Menantang Saran Kesehatan Global: Mengurangi Rasa Manis Tidak Akan Mengurangi Nafsu Makan

Berita Terbaru

Konflik PBNU, Banser Terpaksa Lihat Orangtuanya Bertengkar

Nasional

Konflik PBNU, Banser Terpaksa Lihat Orangtuanya Bertengkar

Jumat, 5 Des 2025 - 22:26 WIB