Ikal Jonedi Tegaskan Dirinya Tak Korupsi atas Dugaan Kerugian Negera Terkait Perjalanan Dinas DPRD Pessel

Kamis, 1 Juni 2023 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Pessel Ikal Jonedi

Anggota DPRD Pessel Ikal Jonedi

Bandasapuluah.com – Anggota DPRD Pesisir Selatan Ikal Jonedi menegaskan dirinya tidak korupsi atas dugaan kerugian negara terkait perjalanan dinas DPRD setempat. Hal itu disampaikannya saat menjawab pertanyaan bandasapuluah, Kamis (1/6).

Ia mengatakan, temuan kelebihan bayar perjalanan dinas anggota DPRD merupakan ketidaktahuan atas perubahan aturan. Aturan lama perjalanan dinas diubah dari 4 hari menjadi 3 hari, tapi anggota DPRD tidak diberi tahu.

Baca Juga :  Terpilih Aklamasi, Jamalus Yatim Pimpin Demokrat Pessel 5 Tahun Kedepan

Dijelaskan Ikal, tahun 2019 dan 2020, lama perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD luar daerah luar provinsi selama 4 hari. Pada 2021, DPRD kembali menganggarkan untuk 4 hari. Akan tetapi, oleh Bupati Hendrajoni, Peraturan Bupati (Perbup) dari 4 hari menjadi 3 hari tanpa pemberitahuan kepada DPRD.

Baca Juga :  Profil Singkat Ikal Jonedi, Anggota DPRD Pessel Terpilih Periode 2024-2029

Anggota Fraksi Partai Demokrat itu menegaskan, sebenarnya anggota DPRD tidak bisa disalahkan. Sebab, pihaknya sudah menganggarkan 4 hari, Badan Musyawarah (Bamus) buat agenda kegiatan DPRD 4 hari, Surat Perintah Tugas (SPT) 4 hari, dan dilaksanakan 4 hari.

“Lagi pula, Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) juga sudah direvisi oleh Inspektorat,” kata dia.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malam Takbiran di Nagari Rawang Gunung Malelo Surantih Meriah dengan Pawai Obor
Lisda Hendrajoni Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Pesisir Selatan
Bupati Pessel Tantang Kadispora Capai PAD Rp1 Miliar selama Libur Lebaran, Jika Gagal Akan Dievaluasi
Perkuat Kemitraan, Polres Pessel Berbagi Parcel Lebaran untuk Insan Pers
Jelang Lebaran 2025, Polres Pessel Imbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
Satgas PKH Segel 1.200 Ha Sawit Ilegal Milik PT SJAL di Pessel, Incasi Raya Grup juga Disorot
Jelang Libur Lebaran 2025, Satpol PP Pessel Tertibkan PKL di Kawasan Carocok Painan
Siap Amankan Lebaran, Polres Pessel Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2025

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 00:53 WIB

Malam Takbiran di Nagari Rawang Gunung Malelo Surantih Meriah dengan Pawai Obor

Minggu, 30 Maret 2025 - 14:16 WIB

Lisda Hendrajoni Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Pesisir Selatan

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:45 WIB

Bupati Pessel Tantang Kadispora Capai PAD Rp1 Miliar selama Libur Lebaran, Jika Gagal Akan Dievaluasi

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:43 WIB

Jelang Lebaran 2025, Polres Pessel Imbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:00 WIB

Satgas PKH Segel 1.200 Ha Sawit Ilegal Milik PT SJAL di Pessel, Incasi Raya Grup juga Disorot

Berita Terbaru

error: Content is protected !!