Eka Putra Tegaskan UU Sumbar adalah Momentum bagi Tanah Datar

Selasa, 2 Agustus 2022 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanah Datar Eka Putra

Bupati Tanah Datar Eka Putra

Bandasapuluah.com – Lahirnya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Sumatera Barat yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 25 Juli 2022 yang lalu adalah momentum bagi Kabupaten Tanah Datar.

Bupati Tanah Datar Eka Putra menegaskan UU tersebut adalah momentum bagi Tanah Datar untuk terus mengembangkan destinasi wisata.

Terutama Puncak Bukit Marapalam yang merupakan tempat di laksanakannya Peristiwa Sumpah Sati Marapalam.

“Tempat di langsungkannya peristiwa
Sumpah Sati Marapalam itu adalah di Puncak Marapalam yang berada di Nagari Batu Bulek, Kecamatan Lintau Buo Utara, Tanah Datar,” jelas Eka Putra, Senin (1/8/).

Menurut Eka Putra, pihaknya sudah menginstruksikan OPD yang bergerak di bidang kebudayaan dan pariwisata untuk serius menggarap isu ini.

Baca Juga :  Seorang Remaja Hanyut saat Mandi-Mandi di Kambang Utara

“Orang Minang seluruh dunia ingin tahu dan harus tahu falsafah ABS-SBK. Bagaimana sejarahnya, dan dimana tempatnya. Ini yang harus kita siapkan untuk pengunjung,” terang Eka.

Sekadar diketahui, Presiden Jokowi telah menandatangani UU tentang Provinsi Sumatera Barat. Di dalamnya mengatur falsafah adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah (ABS-SBK), yaitu dalam Pasal 5 huruf c yang berbunyi :

Adat dan budaya Minangkabau berdasarkan pada nilai falsafah, adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah sesuai dengan aturan adat salingka nagari yang berlaku.

Serta kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, desa adat/nagari, ritual, upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan ketinggian adat istiadat masyarakat Sumatera Barat.

Baca Juga :  Tugu Apeksi Berdiri di Padang, Ini Filosofinya

Dalam bab ‘Penjelasan’, dijelaskan maksud pasal tersebut. Bahwa falsafah adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu juga dijelaskan perihal pengertian adat salingka nagari.

Berikut bunyi penjelasan Pasal 5 c : Pelaksanaan nilai falsafah adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Yang dimaksud dengan “adat salingka nagari” adalah adat yang berlaku dalam suatu nagari sesuai dengan prinsip adat yang berlaku secara umum dan diwarisi secara turun-temurun di Minangkabau, serta menjadi sarana mediasi bagi penyelesaian permasalahan warga adat di nagari tersebut.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nelayan yang Hilang di Perairan Pulau Marak Tarusan Berhasil Ditemukan Selamat
2 Nelayan Terjebak Badai di Perairan Pulau Marak Tarusan, Satu Orang Selamat
Resmi Jabat Ketua TP-PKK Pessel, Lisda Hendrajoni Prioritaskan Kesejahteraan Keluarga
Tekan Lakalantas, Satlantas Polres Pessel Razia Kendaraan di Depan Polsek Sutera
Pantau Pasar Murah, Hendrajoni Pastikan Sembako Terjangkau Selama Ramadan
PERTI Tegaskan Sikap Ikuti Keputusan Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan
Komisi VIII DPR RI Tinjau Persiapan Haji di Embarkasi Padang, Lisda Hendrajoni Tekankan Evaluasi Sistem
Wujudkan Program Nagari Pandai, Wabup Risnaldi Tinjau Sekolah Terpencil di Bayang Utara

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:46 WIB

Nelayan yang Hilang di Perairan Pulau Marak Tarusan Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 8 Maret 2025 - 01:47 WIB

2 Nelayan Terjebak Badai di Perairan Pulau Marak Tarusan, Satu Orang Selamat

Jumat, 7 Maret 2025 - 00:36 WIB

Resmi Jabat Ketua TP-PKK Pessel, Lisda Hendrajoni Prioritaskan Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:49 WIB

Tekan Lakalantas, Satlantas Polres Pessel Razia Kendaraan di Depan Polsek Sutera

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:43 WIB

Pantau Pasar Murah, Hendrajoni Pastikan Sembako Terjangkau Selama Ramadan

Berita Terbaru

Entertainment

Toxic Relationship, Aisyah Aqilah Diminta Jauhi Aliando Syarief

Jumat, 7 Mar 2025 - 21:16 WIB

error: Content is protected !!