Polresta Padang Ringkus Pelaku Terduga Pemilik Sabu Senilai Rp50 Juta

Senin, 1 Agustus 2022 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan pelaku terduga penangkapan narkoba oleh Tim Rajawali Satnarkoba Polresta Padang

i

Penangkapan pelaku terduga penangkapan narkoba oleh Tim Rajawali Satnarkoba Polresta Padang

Bandasapuluah.com – Tim Rajawali Satnarkoba Polresta Padang berhasil meringkus seolah pelaku terduga penyalahgunaan narkoba.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu senilai lebih kurang Rp 50 juta.

Pelaku yang ditangkap berinisial M (48) alias Uncu. Polisi menangkap M di kediamannya di Jalan Ampang Kampung Jambak, Kuranji Kota Padang pada Minggu (31/7).

Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Al Indra mengatakan, penangkapan terhadap M merupakan merupakan pengembangan dari pelaku MI dan D yang sebelumnya telah ditangkap.

Ia mengatakan, saat penggeledahan di kediaman M, polisi menemukan satu paket besar yang terbungkus plastik klip bening.

“Kemudian dilakukan pengejaran terhadap pelaku M di rumahnya. Saat penggeledahan, petugas menemukan 1 paket besar yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu, 3 pack plastik klip bening diduga sebagai pembungkus sabu-sabu, 1 unit timbangan digital warna silver dan 1 unit handphone android merek OPPO warna ungu biru hitam,” katanya.

Baca Juga :  Beraksi di Kampung Sendiri, 2 Pria di Sutera Diringkus karena Narkoba

Usai ditangkap, pelaku M beserta barang bukti narkoba selanjutnya dibawa ke Polresta Padang untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Eka Putra Tegaskan UU Sumbar adalah Momentum bagi Tanah Datar

“Kita masih lakukan pendalaman, dari mana sumber barang haram tersebut. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dikenakan Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diancam kurungan di atas lima tahun penjara,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kamar Tersembunyi Ditemukan di Piramida Menkaure: Peneliti Mengungkap Dua Kamar Kosong Misterius
Viral Aktivis Kalaweit Akhirnya Ungkap 9 Tahun Diabaikan, Ditekan, dan Dilarang Posting oleh Kementerian Kehutanan
Rekap Sore – Jaringan RakyatPos
Bikin Susno Duadji Marah Gara-gara Pernyataannya Soal Banjir Sumatera, Ini Sosok Menteri Kehutanan Raja Juli
Mungkinkah penangkapan lokal PM Israel di New York dimungkinkan secara hukum berdasarkan hukum internasional? – Pemantau Timur Tengah
Viral Aliran Air Sungai Hilang di Jorong Gantiang Tanah Datar, Fenomena Apa?
Prabowo Setujui Anggaran Rp 60 Juta per Rumah untuk Korban Bencana
Kembar Bima Sakti Secara Mengejutkan Ditemukan Segera Setelah Big Bang

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 12:54 WIB

Kamar Tersembunyi Ditemukan di Piramida Menkaure: Peneliti Mengungkap Dua Kamar Kosong Misterius

Senin, 8 Desember 2025 - 12:33 WIB

Viral Aktivis Kalaweit Akhirnya Ungkap 9 Tahun Diabaikan, Ditekan, dan Dilarang Posting oleh Kementerian Kehutanan

Senin, 8 Desember 2025 - 12:12 WIB

Rekap Sore – Jaringan RakyatPos

Senin, 8 Desember 2025 - 11:50 WIB

Bikin Susno Duadji Marah Gara-gara Pernyataannya Soal Banjir Sumatera, Ini Sosok Menteri Kehutanan Raja Juli

Senin, 8 Desember 2025 - 11:29 WIB

Mungkinkah penangkapan lokal PM Israel di New York dimungkinkan secara hukum berdasarkan hukum internasional? – Pemantau Timur Tengah

Berita Terbaru

Rekap Sore - Jaringan RakyatPos

Nasional

Rekap Sore – Jaringan RakyatPos

Senin, 8 Des 2025 - 12:12 WIB