Genjot PAD, Zarfi Deson Sosialisasikan Kemudahan Bayar Pajak

Jumat, 29 Juli 2022 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Perda no 4 tahun 2018 tentang pajak daerah yang diselenggarakan di Gedung KPRI Lengayang oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Zarfi Deson

Sosialisasi Perda no 4 tahun 2018 tentang pajak daerah yang diselenggarakan di Gedung KPRI Lengayang oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Zarfi Deson

Bandasapuluah.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Golkar Zarfi Deson menggelar sosialisasi tentang kemudahan membayar pajak kendaraan bermotor.

Adapun yang disosialisasikan yaitu Perda no 4 tahun 2018 tentang Pajak Daerah dan Pergub nomor 25 tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Kegiatan tersebut di selenggarakan di Aula Pertemuan KPRI Lengayang, Jumat (29/7). Kegiatan itu di ikuti oleh komunitas kendaraan bermotor yang ada di Pesisir Selatan. Selain itu, juga diikuti oleh Wali Nagari, Bamus, dan perangkat lainnya di Kecamatan Lengayang dan Sutera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Lengayang, Koramil Lengayang, dan Ketua Partai Golkar Kecamatan Lengayang Fajri Sanjaya.

Zarfi Deson berharap, dengan terselenggaranya kegiatan ini bisa tersampaikan kepada masyarakat akan kemudahan membayar pajak kendaraan bermotor.

“Kita berharap, dengan adanya wali nagari, bamus, tokoh masyarakat dan komunitas kendaraan yang hadir dalam kesempatan ini bisa menyampaikan kepada masyarakat banyak akan kemudahan dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” kata Zarfi Deson dalam sambutannya.

Baca Juga :  Wisata Dakwah BKMT Sumbar Sukses Digelar di Padang Panjang

Kata Deson, pembayaran pajak kendaraan bermotor saat ini sudah sangat mudah. Bahkan, sudah bisa dilakukan melalui online.

“Kita berharap, masyarakat mengetahui kemudahan yang di buat pemerintah dalam membayar pajak,” sambungnya.

Ia menambahkan, dengan banyaknya masyarakat yang mengetahui kemudahan dalam membayar pajak maka secara langsung mampu meningkatkan penghasilan asli daerah (PAD).

“Dengan ini maka akan banyak masyarakat yang akan bayar pajak kendaraan bermotor. Tentu itu akan mampu menggenjot PAD kita,” paparnya.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Pendapatan Daerah Provinsi Sumbar Yustanoverizon mengatakan, ada lima keunggulan dalam membayar pajak yang di buat oleh Pemprov Sumbar.

Pertama, bebas denda. Semua denda, kata Rizon, dibebaskan atau digratiskan. Kedua bebas bea balik nama (BBN).

Selanjutnya adalah pengurangan pokok pajak. Ia menerangkan, apabila ada kendaraan yang tidak bayar pajak selama tiga tahun maka hanya perlu membayar pajak dua tahun. Begitu pula dengan yang menunggak dua tahun, maka hanya membayar satu tahun.

Baca Juga :  Masih Ingat Oknum Polres Pessel yang Digerebek Warga? Kini Disorot Pusat: Harus Ditahan

Keempat adalah reward atau hadiah bagi yang membayar pajak tepat waktu. Reward yang diberikan, kata Rizon, yaitu pengurangan pajak hingga 10 persen.

“Tergantung waktu pembayaran. Kalau H-1 bulan dapat pengurangan 2 persen. H-2 bulan dapat pengurangan 4 persen. Begitu seterusnya hingga 10 persen,” terangnya.

Keunggulan yang terakhir adalah pajak progresif kendaraan. Sekarang, lanjutnya, pajak progresif kendaraan bukan lagi berdasarkan kepada kartu keluarga. “Sekarang pajak progresif kendaraan berdasarkan KTP,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Samsat Painan Hidayat menyampaikan, realisasi pajak kendaraan bermotor di Pesisir Selatan telah mencapai 55 persen hingga 27 Juli 2022.

Dikatakan, target pajak kendaraan bermotor di Pessel pada tahun 2022 adalah Rp38,3 miliar.

“Sebelum perubahan, targetnya adalah Rp33,375 miliar dan setelah perubahan targetnya menjadi Rp38,302 miliar,” ulasnya.

“Sementara realisasi per 27 Juli 2022 telah mencapai Rp21,125 miliar atau 55 persen. Kita yakin bisa mencapai target bahkan melampauinya,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahyeldi Silaturahmi ke Menko Yusril, Bahas Usulan Tokoh Ranah Minang Jadi Pahlawan Nasional
Satpol PP Pessel Razia Miras, Puluhan Liter Tuak Siap Edar Disita di Tapan
Pasang Tarif Rp1 Juta Sekali Kencan, 4 Wanita Diamankan Satpol PP Pessel di Balai Selasa
Wabup Risnaldi: Idul Adha Bukan Sekadar Kurban, Tapi Pengingat untuk Ikhlas dan Peduli Sesama
Sentuhan Servant Leadership Fadly-Maigus Dalam Kepemimpinan 100 Hari di Kota Padang
Tak Ada Sapi Berbobot 800 Kg, Pessel Justru Dapat 2 Ekor Kurban dari Presiden Prabowo
Didemo Ratusan Warga, Novermal: Demi Allah, Saya Tak Marah, Ini Persoalan Lama yang Harus Diselesaikan
Ratusan Nelayan Air Haji Gelar Aksi Damai di Depan Kantor DPRD Pesisir Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:50 WIB

Mahyeldi Silaturahmi ke Menko Yusril, Bahas Usulan Tokoh Ranah Minang Jadi Pahlawan Nasional

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:56 WIB

Satpol PP Pessel Razia Miras, Puluhan Liter Tuak Siap Edar Disita di Tapan

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:42 WIB

Pasang Tarif Rp1 Juta Sekali Kencan, 4 Wanita Diamankan Satpol PP Pessel di Balai Selasa

Jumat, 6 Juni 2025 - 19:53 WIB

Wabup Risnaldi: Idul Adha Bukan Sekadar Kurban, Tapi Pengingat untuk Ikhlas dan Peduli Sesama

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:39 WIB

Sentuhan Servant Leadership Fadly-Maigus Dalam Kepemimpinan 100 Hari di Kota Padang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!