Bupati dan Wali Kota Solok Bertemu di Gedung KPK RI, Ada Apa?

Sabtu, 23 Juli 2022 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Solok Zul Elfian (kiri) dan Bupati Solok Epyardi Asda di Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta

Wali Kota Solok Zul Elfian (kiri) dan Bupati Solok Epyardi Asda di Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta

Bandasapuluah.com – Bupati Solok Epyardi Asda dan Wali Kota Solok Zul Elfian melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jumat (22/7). Ada apa?

Plt. Direktur Korsup Wilayah 1 Edi Sulianto mengatakan, pertemuan itu merupakan rapat koordinasi yang di fasilitasi oleh KPK RI antara Pemkab Solok dan Pemko Solok dalam penyelesaian pemindah tanganan aset/barang milik daerah.

Edi menyampaikan, masalah aset dan barang milik daerah hasil dari pemekaran wilayah memang selalu meninggalkan persoalan. Dalam hal ini adalah adanya aset suatu daerah yang berada di daerah lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita mengharapkan dengan dilakukannya pemindah tangan aset ini akan berkontribusi dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat baik di Kota maupun di Kabupaten Solok” ungkap Edi.

Baca Juga :  Kebakaran Kembali Terjadi di Lunang, Lumbung Padi Hangus Terbakar

Kedua kepala daerah itupun melakukan penandatangan berita acara pemindah tanganan aset/barang milik daerah yang disaksikan oleh Direktur Korsup KPK dan DPRD kedua daerah.

Adapun yang disepakati dalam rapat koordinasi adalah pemindahtanganan aset Kabupaten Solok yang berada di Kota Solok olok antara lain :
Eks Dinas PU Kabupaten Solok (sekarang kantor DPD Golkar Kab Solok);
Eks cabang dinas perikanan Kabupaten Solok;
Eks Dinas Pertanian Kabupaten Solok (kantor dan rumah dinas);
Eks Cabang Dinas Perkebunan Kabupaten solok (kantor dan rumah dinas);
Eks Cabang Dinas Perindustrian Kabupaten Solok (kantor dan rumah dinas).

Baca Juga :  Diduga Sakit Jiwa, Seorang Suami di Pariaman Bakar Rumah dan Warung

Hibah atas tanah dan bangunan milik Pemkab Solok tersebut, nantinya akan dipergunakan untuk perluasan ruang terbuka hijau (RTH), pengoptimalan kawasan pusat kota serta perluasan dan peningkatan kualitas pelayanan Puskesmas Tanah Garam.

Pada acara tersebut, dari Pemko Solok turut hadir Ketua dan wakil ketua DPRD Kota Solok Nurnisma dan Efriyon Coneng.

Sementara dari Pemkab Solok, turut hadir Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra dan Ivoni Munir.

Di samping itu juga tampak hadir Sekda Kabupaten Solok Medison, Anggota DPRD Kota Solok Yoserizal dan kepala perangkat daerah terkait kedua daerah.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Pesisir Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
Apresiasi Kinerja Kejari Pessel, Vega Handayani Desak Penahanan Tersangka Korupsi di Sungai Nyalo Segera Dilakukan
Mediasi Gagal, Perselisihan Utang di Batang Kapas Pessel Mengarah ke Jalur Hukum
Kejari Pessel Tetapkan Mantan Wali Nagari Sungai Nyalo Batang Kapas Tersangka Korupsi
Warga Singkulan Sutera Laporkan Pembakar Hutan Adat ke Polres Pesisir Selatan
Halal Bihalal HKS, Burmalis Ilyas Dorong Anak Salido Bangun Jejaring Global dan Jaga Identitas
Jadi Pembicara di Rapat Paripurna HUT Pessel ke-77, Ini Profil Lengkap Prof Deendarlianto
Muara Surantih Terancam Dangkal, Nelayan dan Warga Minta Normalisasi Sungai

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 11:34 WIB

Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Pesisir Selatan, Tak Ada Korban Jiwa

Sabtu, 26 April 2025 - 07:16 WIB

Mediasi Gagal, Perselisihan Utang di Batang Kapas Pessel Mengarah ke Jalur Hukum

Jumat, 25 April 2025 - 13:29 WIB

Kejari Pessel Tetapkan Mantan Wali Nagari Sungai Nyalo Batang Kapas Tersangka Korupsi

Rabu, 23 April 2025 - 23:34 WIB

Warga Singkulan Sutera Laporkan Pembakar Hutan Adat ke Polres Pesisir Selatan

Selasa, 22 April 2025 - 00:05 WIB

Halal Bihalal HKS, Burmalis Ilyas Dorong Anak Salido Bangun Jejaring Global dan Jaga Identitas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!