Perkuat Digitalisasi, Kemendes Tegaskan Desa Wajib Punya Website

Rabu, 13 April 2022 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi website. Foto: Pixabay

i

Ilustrasi website. Foto: Pixabay

Bandasapuluah.com – Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi mengatakan, digitalisasi harus diperkuat dari tingkat desa sehingga segala informasi dalam pembangunannya dapat disebarluaskan secara cepat.

Untuk mewujudkan itu, kata Budi Arie, langkah awalnya adalah dengan pembuatan website di setiap desa.

Ia melanjutkan, hal ini dapat di realisasikan dengan memanfaatkan dana desa sesuai Permendes No 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Permendes sudah memungkinkan untuk desa membuat website dengan dana desa. Sudah di lindungi oleh regulasi jadi seharusnya bisa di realisasikan,” ujar Budi Arie.

Website di setiap desa dapat di jadikan sebagai sarana untuk mempublikasikan kegiatan-kegiatan pembangunan desa yang di laksanakan baik oleh kepala desa maupun masyarakat.

” Tidak hanya itu, adanya website juga menjadi salah satu sarana pendukung agar arsip di desa dapat tersimpan secara digital termasuk data,” sambungnya.

Wamendes Budi Arie menyatakan bahwa data dari desa adalah data mikro karena tercatat sesuai dengan kenyataannya dan langsung dari aktor yang bersangkutan. Benar tidaknya data tersebut adalah kunci utama untuk menentukan kebijakan dalam membangun desa.

“Data dari desa itu paling reliabel, paling bisa di andalkan. Data makin detail itu makin bagus. Pembangunan harus berbasis data untuk menciptakan kebijakan sesuai dengan kebutuhan desa,” jelas Wamen Budi Arie

“Saya orang yang ngotot soal data. Kalau datanya benar dan update pasti kebijakan tidak akan meleset. Kalau datanya sudah tidak benar ya bagaimana mungkin kebijakan yang di ciptakan sesuai dengan kebutuhan. Kan susah kalau begitu,” tambah Wamen Budi Arie.

Untuk merealisasikan website desa, setiap pihak harus bekerja sama khususnya kepala desa yang memiliki kewenangan penuh atas desa.

“Tentu saja hal tersebut juga bisa di dukung secara langsung oleh kepala daerah setempat,” pungkasnya.

(rls/zal)

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Remaja Mengalahkan Leukemia Mematikan Dengan Terapi Sel yang Diedit Gen yang Menyelamatkan Jiwa
DPR Resmi Ubah Prolegnas 2026, Ini Daftarnya
Pembukaan Kembali Sekolah Akibat COVID Dengan Cepat Mengurangi Kecemasan, Depresi, dan ADHD pada Anak-anak
Korban Bencana Sumatera Bertambah Jadi 961 Orang Meninggal dan 293 Orang Hilang
Bupati Aceh Selatan Berangkat Umrah Saat Bencana, Komisi II DPR Minta Kemendagri Tindak Tegas
Viral Pencabulan Santri di Ponpes Bangkalan, Diduga 30 Orang Jadi Korban Nafsu Guru Ponpes
Viral: Sekelompok Orang yang Mengaku Anggota GAM Cegat Kapal Bantuan di Aceh, Ini Respons TNI
UNRWA: Polisi pendudukan menurunkan bendera PBB dan mengibarkan bendera Israel di atas markas besar badan tersebut di Yerusalem

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 05:06 WIB

Remaja Mengalahkan Leukemia Mematikan Dengan Terapi Sel yang Diedit Gen yang Menyelamatkan Jiwa

Selasa, 9 Desember 2025 - 04:46 WIB

DPR Resmi Ubah Prolegnas 2026, Ini Daftarnya

Selasa, 9 Desember 2025 - 04:24 WIB

Pembukaan Kembali Sekolah Akibat COVID Dengan Cepat Mengurangi Kecemasan, Depresi, dan ADHD pada Anak-anak

Selasa, 9 Desember 2025 - 04:04 WIB

Korban Bencana Sumatera Bertambah Jadi 961 Orang Meninggal dan 293 Orang Hilang

Selasa, 9 Desember 2025 - 03:43 WIB

Bupati Aceh Selatan Berangkat Umrah Saat Bencana, Komisi II DPR Minta Kemendagri Tindak Tegas

Berita Terbaru

DPR Resmi Ubah Prolegnas 2026, Ini Daftarnya

Nasional

DPR Resmi Ubah Prolegnas 2026, Ini Daftarnya

Selasa, 9 Des 2025 - 04:46 WIB