Satgas Trantibum Pessel Gelar Razia, Belasan Tamu dan Pemandu Karaoke Diamankan

Minggu, 27 Maret 2022 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandasapuluah.com – Satuan Tugas Ketentraman dan Ketertiban Umum (Satgas Trantibum) Satpol PP Pesisir Selatan dan Satpol PP Sumbar menggelar razia di tiga lokasi karaoke di daerah tersebut, pada Sabtu Malam (26/3/2022).

Kabid Trantibum Satpol PP Pessel Dongki Agung Pribumi menjelaskan, dalam razia tersebut Satgas Trantibum menurunkan 12 personil dan 20 personil dari Satpol PP Sumbar.

Dalam razia tersebut, Satgas Trantibum menjaring belasan tamu dan pemandu karaoke bersama dengan pemilik karaoke.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agung merinci, lokasi pertama yang di razia timnya adalah salah satu tempat karaoke di Pasar Bukit Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti pukul 23.20 WIB.

“Dalam razia ini, tim berhasil menjaring sebanyak 4 orang pemandu karaoke yang sedang melayani 2 orang tamu pria. 2 pemandu diantaranya berasal luar Pessel” terang Agung kepada Bandasapuluah.com, Minggu (27/3).

Baca Juga :  Alirman Sori Harap Mahasiswa Menjadi Tauladan di tengah Masyarakat

Setelah di Linggo Sari Baganti, tim kemudian melanjutkan razia di salah satu tempat karaoke di Pasar Inpres Inderapura, Kecamatan Pancung Soal. Tim tiba di lokasi pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.15 WIB Disana, tim berhasil menjaring dua pemandu dan empat tamu karaoke. Selain itu, tim juga menyita 30 liter minuman beralkohol jenis tuak yang ditemukan di lokasi tersebut.

“Tempat tersebut juga menyediakan minuman beralkohol berjenis tuak. Tuak ditemukan lebih kurang 30 liter dan kemudian dilakukan penyitaan,” tambahnya.

Terakhir, tim melakukan razia di salah satu tempat karaoke di Bukit Buai, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Di Bukit Buai, tim menjaring sebanyak dua orang pemandu karaoke yang sedang menunggu tamu.

Agung memaparkan, tempat karaoke tersebut telah melanggar Perda Kabupeten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum khususnya Pasal 36.

Baca Juga :  Gelar Sosperda tentang Narkoba di Taluak Batangkapas, Ini Pesan Zarfi Deson kepada Masyarakat

Sebagai tindak lanjut atas pelanggaran tersebut, pihak Satpol PP melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan diberikan sanksi sesuai ketentuan.

Pemandu dan Tamu Karaoke, kata Agung, diberikan pembinaan serta memanggil pihak keluarga dan membuat Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi melakukan pelanggaran tersebut yang ditandatangani di atas materai Rp10.000.

Selain itu, tamu dan pemandu karaoke juga diberikan Surat Peringatan Pertama (SP1). Sementara pemandu karaoke yang berasal di luar Kabupaten Pesisir Selatan diperintahkan kembali ke daerah asalnya.

“Pemilik tempat karaoke membuat surat pernyataan diatas materai dan surat peringatan pertama serta bertanggung jawab atas pemandu karaoke yang berasal dari luar Pessel untuk mengembalikannya ke daerah asalnya,” pungkas Agung.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perbaikan Jembatan Gantung di Kampung Lubuk Nyiur Tuntas, Akses Warga Kembali Lancar
Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar Kambang, Bupati Hendrajoni Bantu Korban Rp15 Juta dan Sembako
Novri Latif Tegaskan Semangat Persatuan di Baralek Gadang Minang Saiyo Sydney
Diduga Lakukan Pungli, 2 Pemuda Diciduk Polisi Saat Jaga Parkir Liar di Pantai Carocok
Yousfi B Latif Resmi Jabat Ketua Umum Minang Saiyo, Bawa Visi Besar untuk Diaspora Minang di Sydney
Acara Perpisahan SMAN 1 Sutera Digelar Sederhana, 365 Siswa Lulus Seratus Persen
Buka Pembekalan Duta Genre Pessel, Wabup Risnaldi: Kunci Masa Depan Adalah Kesungguhan
Burmalis Ilyas Lantik Pengurus Bundo Kanduang IKMSS Sydney

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 19:52 WIB

Perbaikan Jembatan Gantung di Kampung Lubuk Nyiur Tuntas, Akses Warga Kembali Lancar

Senin, 12 Mei 2025 - 17:39 WIB

Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar Kambang, Bupati Hendrajoni Bantu Korban Rp15 Juta dan Sembako

Senin, 12 Mei 2025 - 08:37 WIB

Novri Latif Tegaskan Semangat Persatuan di Baralek Gadang Minang Saiyo Sydney

Minggu, 11 Mei 2025 - 21:18 WIB

Diduga Lakukan Pungli, 2 Pemuda Diciduk Polisi Saat Jaga Parkir Liar di Pantai Carocok

Minggu, 11 Mei 2025 - 12:12 WIB

Acara Perpisahan SMAN 1 Sutera Digelar Sederhana, 365 Siswa Lulus Seratus Persen

Berita Terbaru

error: Content is protected !!