Satgas Trantibum Pessel Gelar Razia, Belasan Tamu dan Pemandu Karaoke Diamankan

Minggu, 27 Maret 2022 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandasapuluah.com – Satuan Tugas Ketentraman dan Ketertiban Umum (Satgas Trantibum) Satpol PP Pesisir Selatan dan Satpol PP Sumbar menggelar razia di tiga lokasi karaoke di daerah tersebut, pada Sabtu Malam (26/3/2022).

Kabid Trantibum Satpol PP Pessel Dongki Agung Pribumi menjelaskan, dalam razia tersebut Satgas Trantibum menurunkan 12 personil dan 20 personil dari Satpol PP Sumbar.

Dalam razia tersebut, Satgas Trantibum menjaring belasan tamu dan pemandu karaoke bersama dengan pemilik karaoke.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agung merinci, lokasi pertama yang di razia timnya adalah salah satu tempat karaoke di Pasar Bukit Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti pukul 23.20 WIB.

Baca Juga :  Ini Alasan Pemberian Gelar Sangsako kepada Gubernur Riau dan Istri Cacat dan Bermuatan Politik

“Dalam razia ini, tim berhasil menjaring sebanyak 4 orang pemandu karaoke yang sedang melayani 2 orang tamu pria. 2 pemandu diantaranya berasal luar Pessel” terang Agung kepada Bandasapuluah.com, Minggu (27/3).

Setelah di Linggo Sari Baganti, tim kemudian melanjutkan razia di salah satu tempat karaoke di Pasar Inpres Inderapura, Kecamatan Pancung Soal. Tim tiba di lokasi pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.15 WIB Disana, tim berhasil menjaring dua pemandu dan empat tamu karaoke. Selain itu, tim juga menyita 30 liter minuman beralkohol jenis tuak yang ditemukan di lokasi tersebut.

Baca Juga :  12 Daerah di Sumbar Alami Penurunan Pengangguran, Pesisir Selatan Justru Meningkat

“Tempat tersebut juga menyediakan minuman beralkohol berjenis tuak. Tuak ditemukan lebih kurang 30 liter dan kemudian dilakukan penyitaan,” tambahnya.

Terakhir, tim melakukan razia di salah satu tempat karaoke di Bukit Buai, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Di Bukit Buai, tim menjaring sebanyak dua orang pemandu karaoke yang sedang menunggu tamu.

Agung memaparkan, tempat karaoke tersebut telah melanggar Perda Kabupeten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum khususnya Pasal 36.

Sebagai tindak lanjut atas pelanggaran tersebut, pihak Satpol PP melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan diberikan sanksi sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Bacaleg Demokrat Pessel Ikuti Tes Kesehatan dan Urus SKCK

Pemandu dan Tamu Karaoke, kata Agung, diberikan pembinaan serta memanggil pihak keluarga dan membuat Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi melakukan pelanggaran tersebut yang ditandatangani di atas materai Rp10.000.

Selain itu, tamu dan pemandu karaoke juga diberikan Surat Peringatan Pertama (SP1). Sementara pemandu karaoke yang berasal di luar Kabupaten Pesisir Selatan diperintahkan kembali ke daerah asalnya.

“Pemilik tempat karaoke membuat surat pernyataan diatas materai dan surat peringatan pertama serta bertanggung jawab atas pemandu karaoke yang berasal dari luar Pessel untuk mengembalikannya ke daerah asalnya,” pungkas Agung.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kembar Bima Sakti Secara Mengejutkan Ditemukan Segera Setelah Big Bang
Kecelakaan Mobil Kelompok Bantuan Banjir di Aceh Timur, 2 Orang Tewas dan 5 Luka-luka
Formula Pi Berusia 100 Tahun Ramanujan yang Menyembunyikan Rahasia Alam Semesta
Ferry Irwandi Disentil Jangan Jadikan Bencana Menjadi Alasan Sensasi dan Fitnah
Afrika Selatan membatalkan pembebasan visa bagi warga Palestina yang menghadapi pengungsian | berita
Negara Tidak Hadir dalam Mencegah Bencana
Konten Ferry Irwandi dinilai menghina korban bencana Sumatera
Celta Vigo mendapatkan kemenangan mengejutkan 2-0 di Bernabeu saat Real Madrid meledak | Berita Sepak Bola

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 10:05 WIB

Kembar Bima Sakti Secara Mengejutkan Ditemukan Segera Setelah Big Bang

Senin, 8 Desember 2025 - 09:44 WIB

Kecelakaan Mobil Kelompok Bantuan Banjir di Aceh Timur, 2 Orang Tewas dan 5 Luka-luka

Senin, 8 Desember 2025 - 09:23 WIB

Formula Pi Berusia 100 Tahun Ramanujan yang Menyembunyikan Rahasia Alam Semesta

Senin, 8 Desember 2025 - 09:03 WIB

Ferry Irwandi Disentil Jangan Jadikan Bencana Menjadi Alasan Sensasi dan Fitnah

Senin, 8 Desember 2025 - 08:20 WIB

Afrika Selatan membatalkan pembebasan visa bagi warga Palestina yang menghadapi pengungsian | berita

Berita Terbaru