Dewan Pengawas PDAM Tolak Rencana Kerja Perusahaan yang Diajukan Direksi

Rabu, 19 Januari 2022 - 03:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor PDAM Tirta Langkisau Pesisir Selatan

Kantor PDAM Tirta Langkisau Pesisir Selatan

Bandasapuluah.com–Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Langkisau Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), menolak Rencana Kerja Perusahaan (RKP) 2022.

Ketua Dewan Pengawas Syahrial Effendi mengatakan, RKP yang diajukan direksi belum menggambarkan inovasi dan prospek bagi majunya bisnis perusahaan, sehingga sulit Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) air itu untuk berkembang.

“Justeru apa yang diajukan terlalu banyak belanja yang tidak jelas diantaranya dana bencana dan pembelian peralatan yang tidak perlu,” ujarnya pada Bandasapuluah.com Selasa (18/1/2022) di Painan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai aturan direksi PDAM wajib membuat RKP setiap tahun sebagai kontrak kinerja dan sekaligus penjabaran rencana kerja 5 tahun sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Baca Juga :  Bikin Kaget, Segini Kekayaan Mantan Dirut PDAM Tirta Langkisau yang Kini Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Dokumen kontrak kinerja atau RKP yang disusun direksi harus mendapatkan persetujuan dari dewan pengawas dan selanjutnya diajukan bersama-sama pada bupati untuk meminta persetujuan.

Syahrial melanjutkan direksi sudah saatnya memiliki intuisi bisnis, sehingga keberadaan PDAM sebagai sebuah perusahaan pelat merah hendaknya mampu berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jangan selalu minta uang sama rakyat. Jadi, di samping pelayanan publik, harus ada juga orientasi bisnisnya sebagai badan usaha,” terangnya.

Baca Juga :  Pemkab Pessel Tidak Berikan Bantuan Hukum pada Eks Pejabat PDAM Tirta Langkisau Tersangka Korupsi

Secara terpisah Kepala Kasubag BUMD Bagian Perekonomian Pesisir Selatan Rafna mengatakan hingga kini direksi PDAM masih belum memberikan kontrak kinerjanya sesuai target 5 tahunan yang dibuat.

Karena itu pihaknya meminta agar jajaran manajemen segera menyampaikannya, karena kontrak kinerja merupakan sesuatu yang wajib dan sekaligus bentuk komitmen pengurus perusahaan terhadap kinerjanya.

Ketika ditanyai soal laporan keuangan dan alokasi APBD selama periode 2021-2022 dirinya mengaku tidak berhak memberikan dan itu merupakan kewenangan PDAM untuk menyampaikannya pada publik.

“Kalau itu kami tidak bisa secara langsung memberikannya. Sebaiknya minta langsung pada direksi,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIPMI Pessel Fasilitasi Investor Jepang Jajaki Kerjasama Multisektor
Hadiri Halal Bihalal Permatalusi, Wabup Risnaldi Ajak Perantau Dukung Pembangunan Pessel
Bupati Hendrajoni Imbau Warga Cek Kesehatan Gratis di Faskes Terdekat
Masyarakat Antusias Ikuti Cek Kesehatan di Car Free Day Pesisir Selatan
Donor Darah Warnai Car Free Day Pesisir Selatan, Warga Antusias Bantu Sesama
Hadiri Pengukuhan Penghulu di Nagari Tambang, Wabup Pessel: Peran Ninik Mamak Penting dalam Pemerintahan
Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna, KAN Tambang Kukuhkan 10 Penghulu
Camat IV Jurai Dorong Koperasi Merah Putih Disesuaikan dengan Potensi di Nagari

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:40 WIB

HIPMI Pessel Fasilitasi Investor Jepang Jajaki Kerjasama Multisektor

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:48 WIB

Hadiri Halal Bihalal Permatalusi, Wabup Risnaldi Ajak Perantau Dukung Pembangunan Pessel

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:10 WIB

Bupati Hendrajoni Imbau Warga Cek Kesehatan Gratis di Faskes Terdekat

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:08 WIB

Masyarakat Antusias Ikuti Cek Kesehatan di Car Free Day Pesisir Selatan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:45 WIB

Hadiri Pengukuhan Penghulu di Nagari Tambang, Wabup Pessel: Peran Ninik Mamak Penting dalam Pemerintahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!