Dewan Pengawas PDAM Tolak Rencana Kerja Perusahaan yang Diajukan Direksi

Rabu, 19 Januari 2022 - 03:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor PDAM Tirta Langkisau Pesisir Selatan

i

Kantor PDAM Tirta Langkisau Pesisir Selatan

Bandasapuluah.com–Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Langkisau Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), menolak Rencana Kerja Perusahaan (RKP) 2022.

Ketua Dewan Pengawas Syahrial Effendi mengatakan, RKP yang diajukan direksi belum menggambarkan inovasi dan prospek bagi majunya bisnis perusahaan, sehingga sulit Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) air itu untuk berkembang.

“Justeru apa yang diajukan terlalu banyak belanja yang tidak jelas diantaranya dana bencana dan pembelian peralatan yang tidak perlu,” ujarnya pada Bandasapuluah.com Selasa (18/1/2022) di Painan.

Sesuai aturan direksi PDAM wajib membuat RKP setiap tahun sebagai kontrak kinerja dan sekaligus penjabaran rencana kerja 5 tahun sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dokumen kontrak kinerja atau RKP yang disusun direksi harus mendapatkan persetujuan dari dewan pengawas dan selanjutnya diajukan bersama-sama pada bupati untuk meminta persetujuan.

Baca Juga :  Pemkab Pessel Tidak Berikan Bantuan Hukum pada Eks Pejabat PDAM Tirta Langkisau Tersangka Korupsi

Syahrial melanjutkan direksi sudah saatnya memiliki intuisi bisnis, sehingga keberadaan PDAM sebagai sebuah perusahaan pelat merah hendaknya mampu berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jangan selalu minta uang sama rakyat. Jadi, di samping pelayanan publik, harus ada juga orientasi bisnisnya sebagai badan usaha,” terangnya.

Secara terpisah Kepala Kasubag BUMD Bagian Perekonomian Pesisir Selatan Rafna mengatakan hingga kini direksi PDAM masih belum memberikan kontrak kinerjanya sesuai target 5 tahunan yang dibuat.

Baca Juga :  Kekayaan Direktur PDAM Tirta Langkisau Capai Rp5 M

Karena itu pihaknya meminta agar jajaran manajemen segera menyampaikannya, karena kontrak kinerja merupakan sesuatu yang wajib dan sekaligus bentuk komitmen pengurus perusahaan terhadap kinerjanya.

Ketika ditanyai soal laporan keuangan dan alokasi APBD selama periode 2021-2022 dirinya mengaku tidak berhak memberikan dan itu merupakan kewenangan PDAM untuk menyampaikannya pada publik.

“Kalau itu kami tidak bisa secara langsung memberikannya. Sebaiknya minta langsung pada direksi,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalton Schultz mulai atau duduk: Saran sepak bola fantasi minggu ke-15
Akankah Rashee Rice bermain hari ini? Pembaruan status untuk Chiefs WR di Minggu 15
Pengamat pemberani melucuti senjata pria bersenjata dalam serangan teroris Sydney (VIDEO) — BANDASAPULUAH.COM
Pratinjau Pertandingan: Utah Mammoth @ Pittsburgh Penguins 14/12/25
Anak Angkat Raffi Ahmad Disebut Mirip Bobby Nasution, Muncul Rumor Nama Clara Wirianda Terseret!
14 Hari Tanggap Darurat, Kehadiran Negara Dinilai Hampir Tak Terasa di Aceh
Polisi Tangkap 2 Mata Elang di Depok, Pukul dan Sita STNK Korban
Hulu Baru Saja Menambahkan Salah Satu Waralaba Natal Terbaik Sepanjang Masa (Dan Ini Sudah Menjadi Hit Streaming)

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 04:00 WIB

Dalton Schultz mulai atau duduk: Saran sepak bola fantasi minggu ke-15

Senin, 15 Desember 2025 - 03:39 WIB

Akankah Rashee Rice bermain hari ini? Pembaruan status untuk Chiefs WR di Minggu 15

Senin, 15 Desember 2025 - 03:18 WIB

Pengamat pemberani melucuti senjata pria bersenjata dalam serangan teroris Sydney (VIDEO) — BANDASAPULUAH.COM

Senin, 15 Desember 2025 - 02:57 WIB

Pratinjau Pertandingan: Utah Mammoth @ Pittsburgh Penguins 14/12/25

Senin, 15 Desember 2025 - 02:36 WIB

Anak Angkat Raffi Ahmad Disebut Mirip Bobby Nasution, Muncul Rumor Nama Clara Wirianda Terseret!

Berita Terbaru