3.200 THL Bakal Dirumahkan, PMM Sebut Kebijakan Bupati Pasbar Brutal dan Berhasil Sengsarakan Rakyat

Rabu, 2 Juni 2021 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Bandasapuluah.com – Organisasi Pergerakan Milenial Minang (PMM) mengkritik keras kabar tak sedap tentang pemberhentian 3.200 tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pasaman Barat. THL yang didepak itu terdiri dari tenaga pendidik, medis, teknis dan PTT. Kebijakan itu dilakukan dengan alasan upaya penghematan anggaran.

Bendahara Umum Pergerakan Milenial Minang (PMM) Al Maized Putra menilai kebijakan Bupati tersebut dinilai brutal. Al Maized menilai kebijakan tersebut sama dengan Pemkab Pasbar menyumbang angka pengangguran dan kemiskinan baru di masa pandemi Covid-19.

“Semestinya bapak bupati membuat kebijakan untuk memulihkan perekonomian rakyat di masa pandemi. Bukan justru membuat kebijakan PHK masal THL sehingga menambah angka pengangguran belum lagi minimnya lowongan kerja di Pasaman barat tersebut,” ujar pria yang berasal dari Rimbo Canduang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Suasana pandemi ini, sebut Al Maized, semestinya pemerintah semakin memperjelas posisi mereka sebagai etalase masyarakat untuk memulihkan ekonomi.

“Bukan justru membuat kerawanan sosial. Salah satu kerawanan sosial ini akan menciptakan pengangguran, sehingga terjadi kemiskinan,” jelasnya.

Kata Maized, kebijakan ini jelas bertolak belakang dengan janji kampanye bupati Pasaman barat yang akan menciptakan lapangan pekerjaan.

“Ketika angka pengangguran dan kemiskinan meningkat, maka potensi peningkatan angka kriminalitas semakin tinggi dan itu pasti,” tambah Al Maized.

“Belum seratus hari Bekerja Bupati Pasbar telah berhasil membuat kebijakan yang menyegsarakan masyarakatnya sendiri, jelas ini memiriskan, mereka dipilih oleh rakyat untuk menyelesaikan persoalan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat bukan menambah permasalahan,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, kebijakan tersebut seharusnya dibahas terlebih dahulu dengan legislatif sebagai representasi pemerintahan daerah. Karena, jelasnya, ini kebijakan strategis dan fundamental. Dalam UU 23 Tahun 2014 kan sudah jelas, pemerintahan daerah meliputi Bupati dan DPRD.

“Apalagi ini juga menyangkut masalah anggaran. Kita punya fungsi anggaran, fungsi budgeting dalam APBD,” tegasnya.

Pihaknya juga menyayangkan Sikap DPRD Pasbar tutup mata akan persoalan ini. Ia menilai langkah yang diambil oleh bupati ini akan melahirkan gejolak sosial.

“Kami tidak akan diam dan terus bersuara menanggapi persoalan tersebut, kami akan mengkonsolidasikan dengan organisasi mahasiswa yang ada di Pasaman Barat agar keputusan konyol tersebut di kaji ulang kembali, kami ingatkan kepada bupati Pasaman Barat kami tidak pernah main-main menanggapi kasus yang merugikan masyarakat,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Muara Surantih Terancam Dangkal, Nelayan dan Warga Minta Normalisasi Sungai
Tempat Karaoke di Batang Kapas Ditertibkan Tim Gabungan, Pemandu 16 Tahun Ikut Diamankan
Satpol PP Pessel Tertibkan PKL di Taman Spora Painan, Ini Aturan Baru yang Bakal Diterapkan
Kecelakaan Maut di Taratak Sutera: 1 Orang Tewas, Diduga Tabrak Lari
Pamit dari Polres Pessel, AKP Dwi Angga Prasetyo Ucapkan Terima Kasih dan Permohonan Maaf
Mutasi Bergulir di Polres Pessel: Sejumlah Pejabat Diganti, Ini Daftarnya
BMKG Keluarkan Peringatan Dini: Hujan Lebat Diprediksi Guyur Pesisir Selatan hingga Pukul 10 Malam
Kerangka Manusia di Bukit Ransam Painan Ternyata Korban Mutilasi Dua Tahun Silam

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 12:49 WIB

Muara Surantih Terancam Dangkal, Nelayan dan Warga Minta Normalisasi Sungai

Minggu, 13 April 2025 - 12:10 WIB

Tempat Karaoke di Batang Kapas Ditertibkan Tim Gabungan, Pemandu 16 Tahun Ikut Diamankan

Kamis, 10 April 2025 - 23:38 WIB

Satpol PP Pessel Tertibkan PKL di Taman Spora Painan, Ini Aturan Baru yang Bakal Diterapkan

Rabu, 9 April 2025 - 21:17 WIB

Kecelakaan Maut di Taratak Sutera: 1 Orang Tewas, Diduga Tabrak Lari

Selasa, 8 April 2025 - 13:04 WIB

Pamit dari Polres Pessel, AKP Dwi Angga Prasetyo Ucapkan Terima Kasih dan Permohonan Maaf

Berita Terbaru

error: Content is protected !!