Peduli Terhadap Rupajang, Fadly Amran Terima Penghargaan dari Kemenkumham Sumbar

Kamis, 29 April 2021 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atas kepeduliannya terhadap Rumah Tahanan Padang Panjang (Rupajang), Walikota Padangpanjang Fadly Amran menerima penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Barat.

Penghargaan tersebut diterima Fadly dari Kakanwil Kemenkumham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetia di Rutan Kelas II B Padang Panjang, Kamis (29/4).

“Salama ini kami lihat adanya hubungan dan kerja sama yang baik antara wali kota dengan kepala Rutan. Jadi tak salah lagi jika penghargaan terkait Pembinaan Kepribadian dan Perawatan pada rutan ini kami serahkan kepada Fadly Amran selaku wali kota Padang Panjang,” tutur Andika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Fadly Amran mengatakan penghargaan ini juga berkat kerja keras dari Kepala Rupajang Rudi Kristiawan yang tak pernah lelah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan setiap unsur maupun instansi demi terwujudnya terobosan baru di Rupajang ini.

Baca Juga :  Selesai Shooting, Tim Peppy Explore Desa Terkesan dengan Keindahan Padang Panjang 

“Terima kasih kepada Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat dan kepala Rupajang atas kepercayaan dan penghargaannya ini. Semoga ke depannya kita mampu bersama-sama menciptakan terobosan baru demi kenyamanan orang banyak,” sebut Fadly.

Dikatakan Fadly, meski baru empat bulan ditempatkan di Padang Panjang, Karutan Rudi Kristiawan sudah melakukan berbagai inovasi sehingga mengubah tampilan dan wajah Rutan yang biasanya terkesan kumuh dan tidak terawat menjadi bersih, rapi dan asri.

Terpisah, Rudi Kristiawan mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas penghargaan dan kepercayaan Kemenkumham. Menurutnya, penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada Rupajang.

Baca Juga :  Berbagai Kesenian Meriahkan Malam Perpisahan Duet Fadly-Asrul

“Alhamdulilah ini semua berkat dukungan dan kerja keras dari semua pihak, baik dari jajaran rutan maupun pemerintah dan masyarakat Padang Panjang,” kata Rudi.

Rudi juga merasa puas dan bangga atas kerja sama yang baik di tataran Rupajang. Sebab Rutan Padang Panjang berhasil mendapatkan penghargaan untuk rutan dan wali kota, dan itu satu-satunya di Sumatera Barat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada kepada Kakanwil Kemenkumham Sumbar atas bimbingan dorongan dan arahan sehingga kami dapat seperti saat ini. Inilah pencapaian terbaik bagi kami khususnya para jajaran rutan kelas II B Padang Panjang,” pungkas Rudi.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Wisuda Tahfidz di SDIT Miftahul Ulum, Wabup Risnaldi Ajak Semua Pihak Dukung Pendidikan Agama
HIPMI Pessel Fasilitasi Investor Jepang Jajaki Kerjasama Multisektor
Hadiri Halal Bihalal Permatalusi, Wabup Risnaldi Ajak Perantau Dukung Pembangunan Pessel
Bupati Hendrajoni Imbau Warga Cek Kesehatan Gratis di Faskes Terdekat
Masyarakat Antusias Ikuti Cek Kesehatan di Car Free Day Pesisir Selatan
Donor Darah Warnai Car Free Day Pesisir Selatan, Warga Antusias Bantu Sesama
Hadiri Pengukuhan Penghulu di Nagari Tambang, Wabup Pessel: Peran Ninik Mamak Penting dalam Pemerintahan
Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna, KAN Tambang Kukuhkan 10 Penghulu

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 20:52 WIB

Hadiri Wisuda Tahfidz di SDIT Miftahul Ulum, Wabup Risnaldi Ajak Semua Pihak Dukung Pendidikan Agama

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:40 WIB

HIPMI Pessel Fasilitasi Investor Jepang Jajaki Kerjasama Multisektor

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:48 WIB

Hadiri Halal Bihalal Permatalusi, Wabup Risnaldi Ajak Perantau Dukung Pembangunan Pessel

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:10 WIB

Bupati Hendrajoni Imbau Warga Cek Kesehatan Gratis di Faskes Terdekat

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:05 WIB

Donor Darah Warnai Car Free Day Pesisir Selatan, Warga Antusias Bantu Sesama

Berita Terbaru

error: Content is protected !!