Balita berambut “Gombak”, Samson ala Masyarakat Surantih

Selasa, 28 Januari 2020 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bila terus mempelajari apa yang ada di Surantih, mungkin tidak akan ada habisnya. Mulai dari Sosial, budaya, kepercayaan semua menarik untuk dipelajari.

Nagari ini memiliki begitu banyak keunikan-keunikan yang ada didalamnya. Salah satunya adalah adat ” “Guntiang Gombak”. 

Guntiang Gombak merupakan upacara mengunting rambut balita yang kelahiranya ditandai dengan rambut yang “bagombak” tiga/dua.

Balita yang memiliki gombak ini, seperti dalam buku “Alam Sati Nagari Surantih“, dituliskan bahwa rambut anak ini “diasok” maka anak itu akan menderita demam (sakit).

 Mengingat hal yang demikian, biasanya orang tua dari balita yang berambut Gombak akan melakukan upacara untuk mencukur rambut “Gombak” anaknya tadi, dengan tujuan agar si balita tidak mengalami demam lagi.

Untuk melakukan upacara mencukur rambut “Gombak ” si anak atau yang disebut “Guntiang Gombak“, orang tua si balita akan memanggil seorang “pandai” untuk “menawai puasan”.

Puasan merupakan ramuan yang dibuat dari berbagai tumbuhan dicampur dalam air yang terdiri dari: sitawa, sidingin, akaran, sikumpai, bareh randang dan bareh putiah. Bahan-bahan tersebut nantinya digunakan pada saat pemotongan rambut sang balita.

Setelah gombak anak tersebut dipotong oleh orang “pandai” setelah itu akan diikuti oleh tamu yang datang. Bagi tamu yang memotong gombak anak tersebut haruslah memberikan syarat biasanya berupa uang sebagai tanda ia telah memotong
gombak anak itu.

Pada upacara guntiang gombak ini dihadiri oleh karib kerabat yang telah “diucok” atau diundang.
Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Pernikahan hingga Aktivasi Merek, Photobooth Kembali Menjadi Tren Populer
Berikut Tips Merawat Rambut Sehat, Kuat dan Bebas Ketombe dengan Menggunakan Shampo Kelaya
Muncul Reuni Jokowi, Giliran Pengadilan yang Sakit
Ilmuwan Membuat Negara “Gelap” Terang Bersinar, Membuka Teknologi Quantum Baru
KPK Panggil PNS Kementerian Ketenagakerjaan dan Pegawai Uin Jakarta Saksi Kasus TKA
Dukung KPK Usut Dugaan Mark Up di Kereta Cepat Whoosh, DPR: Pelakunya Harus Diseret ke Pengadilan
Kuota Haji RI 2026 Tetap 221 Ribu, Jamaah Haji Khusus 17.680
Wali Kota Inf Arif Affan Menutup Kegiatan Pemanfaatan Koramil Model TA 2025 di Kabupaten Mesuji

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 09:15 WIB

Dari Pernikahan hingga Aktivasi Merek, Photobooth Kembali Menjadi Tren Populer

Senin, 17 November 2025 - 09:08 WIB

Berikut Tips Merawat Rambut Sehat, Kuat dan Bebas Ketombe dengan Menggunakan Shampo Kelaya

Senin, 17 November 2025 - 09:01 WIB

Muncul Reuni Jokowi, Giliran Pengadilan yang Sakit

Senin, 17 November 2025 - 08:54 WIB

Ilmuwan Membuat Negara “Gelap” Terang Bersinar, Membuka Teknologi Quantum Baru

Senin, 17 November 2025 - 08:47 WIB

KPK Panggil PNS Kementerian Ketenagakerjaan dan Pegawai Uin Jakarta Saksi Kasus TKA

Berita Terbaru